INTERNASIONAL

Pengadilan Nigeria Izinkan Pemerintah Sebut Organisasi Syiah IMN Teroris

Abuja, Nigeria (SI Online) – Pengadilan Nigeria telah memberikan izin kepada pemerintah untuk menetapkan kelompok Syiah, Islamic Movement of Nigeria (IMN), sebagai organisasi teroris.

Putusan pengadilan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Dayo Apata kepada Reuters, Sabtu (27/7/2019). Atas putusan pengadilan ini IMN masih bisa mengajukan banding.

Sebelumnya, anggota IMN turun ke jalan di ibu kota Nigeria, Abuja. Mereka menuntut pembebasan pemimpin IMN, Ibrahim Yaqoub El Zakzaky, yang telah ditahan sejak 2015 meskipun ada perintah pengadilan untuk membebaskannya.

Protes selama beberapa hari terakhir kerap berubah menjadi kekerasan. Seorang juru bicara IMN mengatakan setidaknya 20 anggota kelompok itu terbunuh dalam sepekan ini selama demonstrasi.

Apata melalui pesan singkat mengonfirmasi bahwa pengadilan federal di Abuja telah memberikan izin kepada pemerintah untuk melarang IMN, sebuah langkah yang menawarkan kepada pihak berwenang untuk menindak lebih keras terhadap kelompok tersebut.

Pihak IMN mengaku belum menerima pemberitahuan resmi pengadilan soal izin kewenangan pemerintah untuk menetapkan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris. Kelompok itu bertekad akan terus berdemo.

Kantor El Zakzaky mengaku tidak tidak kaget dengan perubahan kebijakan itu karena menurut mereka rencana untuk melarang IMN sudah dipertimbangkan pemerintah sejak 2015 lalu.

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button