Pengurus Gerindra 2020-2025: Fadli Zon Bertahan, Arief Poyuono Terpental
Jakarta (SI Online) – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, akhirnya mengumumkan susunan kepengurusan partai pimpinan Prabowo Subianto itu untuk periode 2020-2025.
“Jumlah anggota kepengurusan Partai Gerindra terbaru antara lain, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasehat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang,” ujar Ahmad Muzani saat mengumumkan melalui saluran Youtube Gerindra TV, Sabtu malam (19/9/2020).
Dari jumlah tersebut pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen. Sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen.
“Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen,” kata Muzani.
Keputusan susunan kepengurusan Partai Gerindra terbaru tersebut telah diajukan dan disahkan Menkumham Yasona H Laoly lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra. AD/ART Gerindra memberi kekuasaan yang besar kepada Ketua Dewan Pembina untuk mengambil kebijakan-kebijakan internal dan eksternal partai.
Ketua Dewan Pembina Gerindra juga dijabat oleh Prabowo Subianto yang kembali dikukuhkan sebagai Ketum Gerindra pada 8 Agustus lalu itu. Muzani menyebut, kebijakan internal partai yang dimaksud di antaranya Prabowo Subianto bertanggung jawab untuk menata berbagai macam perkembangan partai agar dapat menghadapi perkembangan situasi politik.
Selain itu, Prabowo Subianto diberikan mandat penuh untuk mengambil keputusan yang dianggap penting, termasuk penetapan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon menteri yang diajukan oleh Partai Gerindra. Dalam kaitan dengan internal, Prabowo sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina diberi mandat untuk menetapkan calon anggota DPR RI, calon anggota DPR Provinsi, calon anggota DPR Kabupaten/Kota, dan calon-calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang, dan selanjutnya beliau bertanggung jawab dan mengambil kebijakan-kebijakan internal lainnya.
Menkum HAM Yasonna Laoly juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor N.AH-19.AH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Dewan Pimpinan, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
“Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan tersebut, AD/ART Partai Gerindra dengan kepengurusan baru dinyatakan sah oleh Pemerintah Republik Indonesia,” kata Muzani.
Pada susunan kepengurusan yang baru, Ketua Harian dijabat oleh Sufmi Dasco Ahmad. Wakil Ketua DPR itu juga merupakan salah satu Wakil Ketua Umum Gerindra. Selain itu, Waketum Sugiono juga diangkat sebagai Wakil Ketua Harian Gerindra. Kemudian Bendahara Umum Gerindra dijabat oleh Thomas Djiwandono.
Wakil Ketua MPR itu juga menyampaikan sejumlah nama-nama pimpinan DPP Gerindra. Ia merinci nama-nama Waketum Gerindra periode terbaru. Fadli Zon menjabat sebagai Waketum Bidang Luar Negeri. Habiburokhman yang pada periode sebelumnya menjadi salah satu Ketua DPP kini menjadi salah satu Waketum.