SUARA PEMBACA

Pernikahan Dini: Ancaman atau Solusi?

Pendidikan yang baik akan membekali remaja untuk mempersiapkan diri secara mental, spiritual, dan emosional sebelum menikah, sehingga pernikahan menjadi pilihan yang matang, bukan hanya sekadar solusi menutup masalah.

Keempat, keluarga harus menjadi benteng pertama yang kuat. Orang tua yang peduli tidak hanya memberikan aturan, tetapi juga membimbing, mendengarkan, dan menanamkan nilai agama secara konsisten. Ketika anak merasa diperhatikan, mereka lebih mampu membuat keputusan bijak terkait hubungan dan pernikahan.

Kelima, pernikahan seharusnya dijalankan secara terhormat dan terencana. Rasulullah Saw bersabda, “Nikahlah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan membanggakan kalian di hadapan umat-umat lain dengan banyaknya kalian.” (HR. Ibn Majah)

Artinya, pernikahan bukan sekadar menutupi aib atau memenuhi tuntutan sosial, tetapi institusi mulia yang memerlukan persiapan mental, finansial, dan spiritual.

Terakhir, penegakan hukum syariat yang preventif juga penting. Negara berperan mencegah faktor pemicu pernikahan dini, termasuk pengaruh sistem sekuler kapitalis, pornografi, dan pergaulan bebas.

Dengan langkah ini, pernikahan dini dapat berubah dari fenomena sosial yang merugikan menjadi institusi mulia yang direncanakan matang, di mana remaja siap secara mental, keluarga menjadi benteng pertama, pendidikan membentuk karakter Islami, dan lingkungan sosial mendukung akhlak yang baik.

Dengan pendekatan Islami yang manusiawi dan menyeluruh, pernikahan dini bukan lagi ancaman, tetapi bagian dari upaya membentuk generasi dan masyarakat yang beradab, matang, dan bermoral.[]

Aulia Shafiyyah, Guru dan Aktivis Muslimah.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button