PKS Komitmen Perjuangkan Biaya Haji yang Tidak Memberatkan Calon Jemaah
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan Fraksi PKS berkomitmen memperjuangkan biaya haji yang terjangkau dan rasional bagi calon jemaah. Hal tersebut ia sampaikan merespons kenaikan biaya haji tahun 2022M/1443H yang mencapai Rp45 Juta.
Bukhori juga menjelaskan nominal Rp45 Juta tersebut merupakan usulan pemerintah terkait biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Baca juga: Biaya Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta
“Sejauh ini angka tersebut baru sebatas usulan pemerintah dan belum dibahas mendalam oleh panitia kerja DPR. Fraksi PKS di Komisi VIII DPR tentunya berharap agar biaya haji pada tahun ini, jika jadi dilaksanakan, dapat lebih rasional dan terjangkau oleh masyarakat,” ucap Bukhori di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
Ketua DPP PKS ini menyatakan, Komisi VIII DPR RI akan kembali melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan biaya haji tahun 2022M/1443H dalam agenda rapat kerja dengan Kementerian Agama dalam waktu dekat. Terlebih, Kementerian Agama juga belum menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) kepada Komisi VIII DPR dan baru sebatas usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah dipaparkan.
Atas dasar itu, pihaknya meminta supaya Kementerian Agama segera menyampaikan usulan BPIH karena merupakan instrumen penting dan basis dalam menemukan angka Bipih.
“Saat pembahasan dengan Menteri Agama kita akan coba pastikan secara detail terkait komponen apa saja yang membuat biaya haji naik cukup tinggi. Pasalnya, perlu diakui bahwa kenaikan ini cukup memberatkan bagi sebagian calon jemaah haji,” pungkasnya.
Sebagai informasi, biaya haji tahun 2022 lebih tinggi dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, biaya haji berada pada kisaran Rp31-38 Juta, sementara pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp44,3 Juta.
red: farah abdillah