Polda Metro Akui Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Anggota Densus 88, Motifnya Ekonomi
Jakarta (SI Online) – Polda Metro Jaya membenarkan seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 dengan inisial Bripka HS menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat.
“Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga (waktu kejadian), ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa (07/02/2023), seperti dilansir ANTARA.
Trunoyudo menjelaskan saat kejadian, Polres Metro Depok, Jawa Barat langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah melakukan proses penyelidikan di dapat hasil dari olah TKP yaitu satu identitas tersangka yang kemudian langsung mengamankan pelaku pada pukul 16.30 di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat,” kata Trunoyudo.
Trunoyudo menyebut motif tersangka adalah faktor ekonomi dengan menguasai harta milik korban yakni mobil.
“Mengapa tersangka melakukannya (pembunuhan), sejauh ini masalah ekonomi, ” ucapnya.
Sering Lakukan Pelanggaran
Densus 88 Antiteror Polri menyebutkan, Bripda HS sudah sering melakukan pelanggaran.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan, Bripda HS tercatat pernah melakukan penipuan terhadap temannya yang merupakan anggota Polri dan juga masyarakat.
Selain itu, Bripda HS juga disebut sempat meminjam sejumlah uang kepada teman-temannya serta tertangkap tangan sedang bermain judi online.
“Kelima terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak. Dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/2).