Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Dalam keterangan kepada media pada Jumat (10/7/2026), Febrie mengakui bahwa salah satu lokasi yang digeledah polisi adalah rumah pribadinya. Dari rumah tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
Febrie menegaskan bahwa seluruh aset yang disita oleh pihak kepolisian tersebut dapat dipertanggungjawabkan asal-usulnya. Di sisi lain, ia membantah terlibat dalam objek penggeledahan di lokasi lain, seperti sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, termasuk dalam kasus batu bara PLN.
Saat ini, Kejaksaan Agung tetap menjalankan fungsinya untuk menelusuri kasus-kasus hukum lain yang menjadi perhatian masyarakat, seperti di Badan Gizi Nasional (BGN). Institusi tersebut menyatakan akan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Di Jawa Tengah, kejaksaan setempat bahkan mulai melakukan pemeriksaan lapangan terkait dengan pelaksanaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk fasilitas milik polisi. Namun, pihak kejaksaan membantah bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan operasi penggeledahan yang dilakukan polisi beberapa hari terakhir.
Operasi penggeledahan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang ini dijalankan oleh gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian (Kortastipidkor Polri). Operasi tersebut juga bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Dalam penggeledahan terbaru, polisi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain dari sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan. Tindakan penggeledahan ini didasarkan pada dua laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian terkait dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap.
Dalam proses penggeledahan yang berlangsung selama dua hari tersebut, terlihat kehadiran sejumlah anggota TNI di lokasi, termasuk di kediaman petinggi Kejaksaan Agung. Kehadiran personel militer ini sempat memicu spekulasi publik mengenai adanya perseteruan antara TNI dan Polri.
Namun, seorang pejabat TNI segera membantah spekulasi tersebut kepada media. Ia menyatakan bahwa pengamanan ini sama sekali tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini sedang berkembang di masyarakat.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya tidak menyinggung secara spesifik mengenai persoalan penegakan hukum yang melibatkan polisi dan kejaksaan ini. Namun, Kepala Negara menyerukan agar seluruh aparatur negara melakukan introspeksi diri demi memperbaiki tata kelola pemerintahan.[]
Sumber: BBC News Indonesia






