OPINI

Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Oleh: Yanuardi Syukur, Pengajar Diplomasi Kebudayaan di Universitas Khairun, Ternate.

Duka menyelimuti bangsa Indonesia. Dalam dua hari berturut-turut, tiga prajurit TNI gugur di Lebanon Selatan.

Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon menjadi korban pertama ketika serangan artileri menghantam posisi UNIFIL di Adshit al-Qusyar pada Minggu, 29 Maret 2026. Tiga rekannya mengalami luka-luka. Belum sempat duka terobati, keesokan harinya seorang perwira dan seorang bintara TNI tewas ketika kendaraan mereka meledak di dekat Bani Hayyan.

Ini adalah periode paling mematikan bagi kontingen Garuda sejak Indonesia bergabung dengan pasukan penjaga perdamaian PBB pada tahun 2006.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah mengutuk keras insiden ini dan menuntut investigasi transparan dari UNIFIL. Namun kecaman tanpa tindakan nyata hanya akan menjadi catatan diplomatik yang mudah diabaikan. Apalagi UNIFIL sendiri mengakui tidak mengetahui asal proyektil yang menewaskan prajurit Indonesia—sebuah ketidakmampuan yang menggambarkan betapa lemahnya perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian di lapangan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menyampaikan belasungkawa dan mengutuk keras, tetapi dunia tahu bahwa kata-kata tidak cukup untuk menghentikan tank-tank Israel yang terus melaju ke utara.

Mandat UNIFIL yang terus dilanggar Israel

Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan di tengah konflik, melainkan konsekuensi logis dari mandat UNIFIL yang terus dilanggar dan sistem internasional yang gagal menegakkan hukum.

Sejak awal Maret 2026, Israel memperluas serangan daratnya dengan tujuan mencaplok Lebanon selatan hingga Sungai Litani—wilayah seluas 850 kilometer persegi atau sekitar 10 persen dari total wilayah Lebanon. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut perluasan zona penyangga sebagai langkah keamanan, sementara Menteri Pertahanan Israel Katz dengan terang-terangan menghancurkan lima jembatan di atas Sungai Litani untuk memutus jalur antara sisi selatan dan utara.

Dalam konteks pendudukan yang terang-terangan ini, pasukan UNIFIL ditempatkan sebagai tameng yang tak berdaya. Pada 7 Maret 2026, tiga prajurit Ghana terluka. Kini giliran Indonesia yang menjadi korban. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian sejatinya merupakan kejahatan perang, tetapi hingga saat ini tidak ada satu pun pelaku yang diadili. Helm biru PBB, yang seharusnya menjadi simbol perlindungan, justru kehilangan maknanya di Lebanon selatan.

Perlu evaluasi ulang

Anggota DPR Dave Laksono dari Partai Golkar telah mengusulkan penarikan pasukan TNI dari Lebanon. Usulan ini bukan lahir dari kepengecutan, melainkan dari kesadaran bahwa keselamatan prajurit adalah prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar. Kontingen Garuda ke UNIFIL yang berangkat pada April 2025 berjumlah 1.090 orang.

Masa tugas mereka seharusnya segera berakhir, tetapi sebelum sempat pulang, mereka menjadi sasaran dalam konflik yang bahkan bukan bagian dari mandat perlindungan perdamaian yang semestinya. Kehadiran pasukan Indonesia di tengah zona perang aktif tanpa jaminan keamanan yang memadai dan tanpa konsekuensi hukum yang jelas bagi agresor adalah bentuk pengkhianatan terhadap nyawa prajurit itu sendiri.

Kita patut mempertanyakan hal ini: apa manfaat strategis dari mempertahankan pasukan di Lebanon ketika mandat UNIFIL dilanggar secara brutal dan tidak ada perlindungan berarti dari PBB? Kontribusi terhadap perdamaian dunia tidak boleh berarti mengorbankan nyawa prajurit tanpa kejelasan hasil. Jika misi penjaga perdamaian hanya menjadi tameng manusia bagi ekspansi Israel, maka sudah saatnya Indonesia menarik pasukan dan mengalihkan peran diplomasi ke jalur yang lebih tegas.

1 2Laman berikutnya
BACA JUGA
Close
Back to top button