Rakyat Miskin Bertambah, HNW Tolak Penghentian Bansos Tunai
Jakarta (SI Online) – Anggota DPR-RI Komisi VIII Hidayat Nur Wahid (HNW) sangat prihatin dan menolak penghentian bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak covid-19 oleh Kementerian Sosial, dengan alasan tidak tersedianya anggaran.
Pasalnya, kata HNW, sepanjang tahun 2021 ada anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang malah meningkat mencapai Rp 700 Triliun di mana Rp 125 Triliun di antaranya diperuntukkan untuk modal BUMN dan penempatan dana di perbankan.
HNW meminta Menteri Sosial tidak berkilah dengan dalih ketiadaan anggaran, karena faktanya APBN ada dan anggaran bisa melimpah seperti untuk pemulihan ekonomi.
“Mestinya Mensos maksimalkan “jurus blusukan” ke Menkeu dan kalau perlu ke Presiden Jokowi, agar tetap bisa mempertahankan program bantuan sosial tunai tersebut, jangan malah mengesankan pasrah dan nrimo saja dan diekspresikan ke publik pula. Padahal melanjutkan program bantuan sosial tunai juga bisa menjadi bagian dari meningkatkan daya beli dan kesejahteraan Rakyat, dan itu berdampak pada pemulihan ekonomi dan sosial juga”, kata HNW dalam keterangan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Tak Ada Anggaran, Kemensos Hentikan Bansos Tunai
HNW mencatat, sepanjang tahun 2021 ini Kementerian Sosial sudah menghapuskan dua program kerakyatan dengan alasan yang sama yaitu ketiadaan anggaran, yakni program santunan untuk keluarga korban meninggal akibat Covid-19, dan kini bantuan sosial tunai.
Ironisnya di saat yang sama, pemerintah justru meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional hampir sebesar Rp 300 Triliun, dan sekalipun Covid-19 belum melandai dan kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah malah merencanakan peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara baru.
Belum lagi suntikan bantuan ke Asuransi Jiwasraya hingga Rp 20 T sekalipun asurasi tersebut kolaps akibat korupsi, serta nilai penanaman modal dan penempatan dana oleh APBN kepada BUMN yang mencapai Rp 125 Triliun, padahal BUMN seharusnya meningkatkan pendapatan negara bukan justru menghabiskan APBN. Berbagai kondisi ini menunjukkan adanya ketersediaan anggaran.
“Menteri Sosial seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan “blusukan”nya untuk membela rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi”, ujarnya.