Refleksi Hardiknas 2026: Saat Ilmu Tak Lagi Beriringan dengan Adab
Sistem pendidikan yang berlandaskan paradigma sekuler kapitalistik turut memperparah kondisi moral ini.
Pendidikan kerap diposisikan hanya sebagai alat untuk meraih kesuksesan materi, bukan sebagai proses pembentukan manusia seutuhnya.
Akibatnya, muncul mental serba instan yang menginginkan hasil tanpa melalui proses yang benar.
Tindakan curang pun dianggap sebagai sebuah strategi, bukan lagi sebagai pelanggaran moral yang berat.
Bahkan demi meraih keuntungan yang besar, tidak sedikit orang yang akhirnya menghalalkan segala cara.
Di sisi lain, lemahnya sanksi terhadap pelaku pelanggaran di kalangan pelajar membuat tindakan kriminal sering kali ditoleransi sebagai kenakalan remaja.
Hal tersebut justru membuka ruang bagi terjadinya normalisasi terhadap berbagai tindak kejahatan.
Ditambah lagi, minimnya penanaman nilai agama yang benar dalam sistem pendidikan sekuler semakin memperlebar ruang kebebasan tanpa batas.
Tanpa adanya standar halal dan haram, para pelajar akan kehilangan kompas moral sehingga mudah terseret pada berbagai bentuk penyimpangan.
Dalam Islam, pendidikan memiliki posisi yang sangat mendasar dan menjadi tanggung jawab langsung dari pihak negara.
Sistem pendidikan Islam dibangun di atas asas akidah, sehingga mampu menghasilkan individu yang cerdas sekaligus bertakwa.
Tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar untuk mencetak tenaga kerja, melainkan untuk membentuk insan kamil.
Insan kamil adalah manusia yang senantiasa menjadikan hukum halal dan haram sebagai standar utama dalam setiap perbuatannya.






