RESONANSI

‘Religiosity Flexing’ di Medsos: Bersyukur atau Pamer?

Oleh: Afna Mufani*

Dunia digital telah mengubah hampir setiap aspek kehidupan manusia, termasuk praktik dan ekspresi keagamaan. Instagram, dengan estetika visualnya, kini bukan hanya sekadar galeri foto pribadi, tetapi juga “mimbar” spiritual baru.

Dalam ruang publik virtual ini, muncul fenomena yang oleh banyak pengamat disebut sebagai religiosity flexing, atau memamerkan aset keagamaan, amal ibadah, atau simbol kesalehan.

Fenomena religiosity flexing dapat didefinisikan sebagai kecenderungan untuk secara berlebihan menonjolkan pencapaian spiritual atau materi yang diasosiasikan dengan kesalehan, mulai dari memotret perjalanan umrah/haji yang mewah, mengunggah momen sedekah, hingga menampilkan gaya hidup yang secara visual “Islami” atau “religius.”

Fenomena religiosity flexing tidak muncul tanpa sebab. Setidaknya ada dua motif utama yang mendorong praktik ini, yaitu motif internal-psikologis dan motif eksternal-sosiologis.

Secara psikologis, manusia memiliki kebutuhan dasar untuk diakui dan divalidasi. Dalam konteks media sosial, validasi itu diwujudkan melalui jumlah likes, komentar, dan followers. Ketika seseorang mengunggah konten ibadah, seperti momen khatam Al-Qur’an, pemberian donasi besar, atau potret bersimpuh di Tanah Suci, respon positif yang didapatkannya memicu pelepasan hormon kebahagiaan (dopamin).

Ibadah, yang seharusnya menjadi komunikasi intim dengan Tuhan, secara tidak sadar tergeser menjadi pertunjukan yang bertujuan mencari apresiasi manusia.

Secara sosiologis, media sosial menciptakan tekanan untuk membangun personal branding yang sempurna. Di Indonesia, kesalehan seringkali dijadikan modal sosial dan ekonomi yang penting. Flexing keagamaan lantas menjadi strategi untuk meningkatkan social capital, yang pada akhirnya dapat dikonversi menjadi financial capital melalui endorsement produk halal, tawaran ceramah, atau bahkan meningkatkan kepercayaan dalam bisnis.

Seseorang yang tampil sangat saleh di Instagram cenderung lebih mudah dipercaya, sehingga batas antara dakwah tulus dan pemasaran diri pun menjadi kabur.

Standar Kesalehan yang Tidak Realistis

Ketika kesalehan diukur dari keindahan visual seperti pakaian mahal, latar belakang tempat suci nan megah, atau barang-barang bermerek, hal ini menimbulkan tekanan bagi umat lain yang memiliki keterbatasan finansial. Kesalehan seolah-olah hanya dapat diakses oleh mereka yang berkecukupan. seperti ini bisa merusak prinsip fundamental agama yang menekankan bahwa ibadah tidak mengenal kasta sosial dan ekonomi.

Di sini, individu tidak lagi merasa cukup dengan pengakuan Tuhan; mereka butuh pengakuan dari sesama manusia untuk merasa bahwa ibadah mereka “sah” atau “bermakna.” Jika respon yang diterima sedikit, muncul rasa cemas atau merasa ibadahnya tidak dihargai. Inilah paradoks digital: ibadah yang seharusnya membebaskan manusia dari ketergantungan pada penilaian makhluk, justru malah membuat mereka terbelenggu oleh angka-angka statistik di profil Instagram.

Religiosity flexing berkaitan erat dengan pembentukan personal branding. Di Indonesia, kesalehan adalah mata uang sosial yang sangat berharga. Menampilkan diri sebagai sosok yang religius di media sosial bukan hanya tentang akhirat, tetapi juga tentang meningkatkan social capital.

Seorang influencer atau pebisnis yang tampil saleh cenderung lebih mudah dipercaya oleh audiens. Kepercayaan ini kemudian dijadikan sebagai financial capital melalui endorsement produk halal, tawaran ceramah, hingga kemitraan bisnis.

1 2Laman berikutnya
BACA JUGA
Close
Back to top button