EKBIS

Saat Gen Z Bertemu Realitas yang Pincang

Menguji Janji Peta Jalan Pemerintah

Pemerintah bukannya diam. Rencana Tenaga Kerja Nasional (RTKN) 2025–2029 menjadi peta jalan strategis. Di atas kertas, dokumen ini menjanjikan surga: peningkatan pelatihan vokasi yang relevan, penguatan sektor formal, hingga adaptasi teknologi. Namun, seperti banyak kebijakan ambisius lainnya, tantangan terbesar terletak pada satu kata: implementasi.

Tanpa koordinasi lintas kementerian yang efektif dan komitmen politik yang tegas, dokumen itu hanya akan jadi penghias rak birokrasi, mengulang sejarah kebijakan yang mandek. Misalnya, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan sering berjalan sendiri-sendiri, menciptakan program pelatihan yang tidak sinkron dengan permintaan industri.

UMKM: Jaring Pengaman yang Lemah

Padahal, solusi untuk meredam ketegangan pasar kerja sudah ada di depan mata: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sektor inilah yang menjadi pahlawan tak terlihat, menyerap 96 persen tenaga kerja nasional. UMKM adalah jaring pengaman sosial utama ketika sektor formal lesu.

Namun, potensi ini tak cukup hanya disanjung dalam pidato kenegaraan. Kebanyakan UMKM adalah usaha informal yang rentan. Mereka tak punya akses modal yang layak, sering terlambat mengadopsi digitalisasi, dan tertekan oleh persaingan tak sehat dari pasar daring raksasa global.

Pak Hadi, 55 tahun, pemilik bengkel bubut di pinggiran Jakarta, merasakan tekanan itu. “Dulu, saya bisa gaji lima orang karyawan tetap,” cerita Hadi. “Sekarang, karena suku cadang dan pesanan lebih banyak datang dari aplikasi digital, saya cuma mampu bayar dua orang harian. Sisanya saya suruh cari kerja lain.”

Kasus Pak Hadi menggambarkan bahwa jika UMKM tak segera dibina dengan kebijakan konkret (akses permodalan mudah, training digital yang praktis, dan kemitraan strategis), mereka akan tenggelam di tengah badai ekonomi global.

Krisis ketenagakerjaan ini tak bisa ditangani dengan pendekatan sektoral atau tambal-sulam program. Diperlukan pendekatan holistik yang menggabungkan reformasi pendidikan dari akarnya, orientasi ulang investasi agar ramah tenaga kerja, serta keberpihakan politik yang nyata terhadap sektor penyerap tenaga kerja.

Jika tidak, pasar kerja Indonesia akan terus menjadi ladang ketimpangan dan frustrasi massal. Waktu terus berdetak. Dan bom sosial ini tidak mengenal penundaan. Pemerintah harus segera memilih: memadamkan sumbu sekarang, atau menunggu ledakannya.[]

Muhibbullah Azfa Manik

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button