SUARA PEMBACA

Selamatkan Papua, Kitorang Bersaudara

Papua, Haruskah Berpisah?

Tentu sah saja bila Papua lantas menuntut pemerataan hingga bisa terwujud kemakmuran. Namun bila yang dipinta adalah referendum, jelas harus dikritisi. Semua pihak harus mewaspadai campur tangan asing dalam upaya pemisahan Papua melalui referendum. Rakyat Indonesia khususnya Pemerintah, seharusnya paham, negara-negara kapitalis-imperialis tidak akan membiarkan negeri ini menjadi negara yang utuh dan kuat. Demi menjaga kepentingan ekonomi dan politik mereka.

Sementara seperti yang dinyatakan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain dengan tegas bahwa Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tak lagi bisa diubah. (suara.com, 30/8/2019).

Maka akar masalahnya ada pada penerapan demokrasi-kapitalisme. Mengapa? Tak lain karena sistem demokrasi telah memuluskan berbagai UU liberal yang mengesahkan perusahaan asing seperti Freeport untuk merampok kekayaan alam Papua.

Sampai di sini tampak pemisahan Papua dari Indonesia bukanlah solusi bagi persoalan rakyat Papua. Dengan terpisahnya Papua bisa dipastikan negara-negara imperialis yang rakus justru akan lebih leluasa memangsa kekayaan alam dan sumber daya alam Papua.

Islam Selamatkan Negeri

Selain merupakan konsekuensi iman, Islam dengan syariatnya yang paripurna akan menutup celah bagi negara imperialis memecah dan menguasai negeri ini.

Dalilnya dalam firman Allah Swt., “Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin.” (TQS An-Nisa’: 141).

Penerapan syariah Islam secara kaffah akan menghentikan imperialisme Amerika, Inggris, Australia dan Barat. Berikutnya akan menjaga keamanan dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat tanpa melihat suku, bangsa, warna kulit maupun agama.

Tambahan lagi, kebijakan politik ekonomi Islam adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan sandang, pangan dan papan setiap individu rakyat; juga menjamin pendidikan dan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat.

Islam menetapkan kekayaan alam yang besar sebagai milik umum, milik bersama seluruh rakyat, yang haram dikuasai swasta apalagi asing.

Kekayaan alam itu harus dikelola oleh negara mewakili rakyat. Hasilnya akan dihimpun di kas negara dan didistribusikan untuk membiayai kepentingan pembangunan dan pelayanan kepada rakyat.

Patokan dalam pendistribusian itu adalah setiap daerah diberi dana sesuai kebutuhannya tanpa memandang berapa besar pemasukan dari daerah itu. Sebab, Islam mewajibkan negara untuk menjaga keseimbangan perekonomian dan pemerataan kekayaan di antara rakyat dan antardaerah. Dengan demikian kesenjangan dan ketimpangan antar individu dan antar daerah akan dapat diatasi.

Alhasil menyelesaikan masalah Papua adalah dengan menghilangkan kezaliman yang terjadi, mengelola kekayaan negeri demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, serta mendistribusikan kekayaan itu secara merata dan berkeadilan. Seluruhnya dapat terlaksana dengan tegaknya syariah kaffah. Semata demi meneladani Nabi Saw., mewujudkan Islam rahmatan lil alamin. Wallahu a’lam.

Ummu Zhafran
(Member Akademi Menulis Kreatif)

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button