ALIRAN SESAT

Sepilis dan Bahayanya

Pluralisme

Pluralisme ialah suatu paham yang meyakini semua agama sama dan benar, sehingga siapapun termasuk Nabi dan Rasul tidak berhak mengklaim ajarannya yang paling benar.

Berdasarkan paham ini bahwa kebenaran agama bersifat nisbi tidak mutlak, termasuk kebenaran Islam. Padahal dalam Al-Qur’an ditegaskan bahwa hanya Islamlah agama yang benar yang diridhai Allah Ta’ala. Ini ayatnya:

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ

“Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Âli ‘Imrân [3]: 19). Dan siapa pun yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima, berdasarkan firman Allah SWT:

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُ

“Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima.” (QS. Âli ‘Imrân [3]: 85).

Allah Ta’ala melarang keras mencampur ajaran yang benar dengan yang batil. Ini firman-Nya :

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِل

“Janganlah kalian mencampuradukkan antara yang haq dan yang batil.” (QS. al-Baqarah [2]: 42)

Sementara dalam pemahaman pluralisme ini, agama apa saja benar selama berserah diri pada Tuhan. Imbasnya tidak sedikit umat Islam yang agamanya campursari, sinkretisme.

Ada sekumpulan jamaah masjid bershalawat di gereja bersama-sama dengan umat Kristiani. Ada umat Islam yang pawai bersama umat Kristen membawa patung bunda Maria. Dan juga ada umat Islam yang natalan bersama umat Kristiani. Bahkan ada yang baca tasbih secara nyaring di pelataran Candi Prambanan Yogyakarta. Na’udzubillahi mindzalik.

Jelas paham pluralisme itu menafikan ayat Al-Qur’an di atas yang menegaskan bahwa agama yang benar adalah Islam.

Liberalisme

Liberalisme memahami agama secara liberal bebas tidak sesuai dengan kaidah yang sudah ada. Paham ini menempatkan akal di atas wahyu.Tak heran produknya banyak yang menyimpang dari ajaran yang sebenarnya. Menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal karena standarnya bukan nash Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, seperti LGBT, pornografi atau pornoaksi, perzinahan, pelacuran, pemurtadan, aliran sesat dan penistaan. Termasuk paham bolehnya nikah beda agama, rambut wanita bukan aurat, dan lainnya.

Di awal 2000-an, pengasong liberalisme agama ini punya jaringan yakni Jaringan Islam Liberal (JIL) sebagai forum diskusi kaum intekektual yang berpaham liberal.

Pemahaman liberal ini sangat berbahaya bagi umat Islam karena secara masif propaganda kebebasan individual demi HAM termasuk dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button