NASIONAL

Soal Aturan Sepiker Masjid, Menag Yaqut Bandingkan dengan Gonggongan Anjing

Yaqut menyatakan pengeras suara di masjid maupun musala diatur agar tidak ada yang merasa terganggu. Selain itu, menurutnya, niat menggunakan pengeras suara sebagai sarana syiar Islam dapat tepat dilaksanakan, tanpa harus mengganggu umat beragama lain.

“Kita harus menghargai mereka yang berbeda dengan kita. Dukungan atas ini juga banyak,” katanya.

red: a.syakira

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button