NASIONAL

Tiga Panitia Peringatan Maulid Nabi Saw di Petamburan Tidak Ditahan

Jakarta (SI Online) – Penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan tiga orang panitia Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di Petamburan yang dijadikan tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

“Tiga orang yang kemarin menyerahkan diri sudah dilakukan pemeriksaan kemarin, ketiga orang itu sudah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 14 Desember 2020, seperti dilansir ANTARA.

Tiga tersangka yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Ahad dini hari tersebut adalah Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Dijelaskan Yusri, ketiga dijerat dengan Pasal 93 (UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal satu tahun. “Karena ancamannya satu tahun penjara jadi tidak dilakukan penahanan,” ujar Yusri.

Sebagai informasi, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw pada Sabtu malam (14/10) lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.

Enam tersangka tersebut, yakni Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Habib Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan, KH A Shabri Lubis selaku penanggung jawab acara serta Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

Ketua Umum FPI KH A Shabri Lubis dan Panglima LPI Maman Suryadi mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

red: a.syakira
sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button