Tolak Normalisasi, Fadli: Hentikan Calling Visa untuk Warga Israel
Jakarta (SI Online) – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon menegaskan, normalisasi hubungan antara Indonesia dengan Israel tidak dibenarkan. Karena itu ia meminta kebijakan pemberian visa (calling visa) bagi warga Israel dihentikan.
Fadli mengatakan Indonesia selamanya akan menentang pendudukan Israel di atas tanah Palestina.
“Untuk bagsa kita, menormalisasi hubungan dengan Israel tidak dapat diterima. Oleh karena itu kita harus hentikan kebijakan pemberian visa kepada warga Israel,” tegas Fadli dalam Webinar BKSAP DPR RI dan Parliamentarians for Al-Quds, Senin (30/11/2020).
Bahkan, dia juga mengajak dunia internasional untuk mengisolasi Israel dari interaksi dengan bangsa lain, terutama melalui kegiatan ekonomi misalnya kampanye memboikot produk israel.
Waketum Partai Gerindra itu menegaskan hal ini bukanlah suatu ungkapan antisemit (anti Yahudi), tetapi merupakan respons terhadap kekeraskepalaan Israel.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan calling visa pertama kali diumumkan pada Jumat (20/11/2020). Kebijakan ini disebut Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, telah berlaku per Senin (23/11/2020).
Terdapat delapan negara yang menjadi subjek calling visa, termasuk Israel, Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.