NUIM HIDAYAT

Umar bin Abdul Aziz, Umara yang Ulama

Suatu ketika sahabat Abdullah bin Zubair berkata, “Suatu malam aku sedang menemani Umar bin Khattab berpatroli di Madinah. Ketika ia merasa lelah, ia bersandar ke sebuah dinding di malam gelap buta, Ia mendengar suara seorang wanita berkata kepada putrinya, ‘Wahai putriku, campurlah susu itu dengan air.’ Maka putrinya menjawab, ‘Wahai ibunda, apakah engkau tidak mendengar maklumat Amirul Mukminin?’ Ibunya bertanya, ‘Wahai putriku, apa maklumatnya?’ Putrinya menjawab, ‘Dia memerintahkan petugas untuk mengumumkan, hendaknya susu tidak dicampur dengan air.’ Ibunya berkata, ‘Putriku, lakukan saja, campur susu itu dengan air, kita di tempat yang tidak dilihat oleh Umar dan petugas Umar.’ Maka gadis itu menjawab, ‘Ibu, Amirul Mukminin memang tidak melihat kita. Tapi Rabb Amirul Mukminin melihatnya.“

Umar mendengar perbincangan ibu dan anak itu. Maka ia menugaskan pengawalnya untuk menandai rumah itu dan mencari informasi lebih lanjut tentang anak gadis itu. Setelah itu, Umar kemudian memanggil putra-putranya dan mengumpulkan mereka, Umar berkata, ‘Adakah di antara kalian yang ingin menikah?’ Ashim menjawab, ‘Ayah, aku belum beristri, nikahkanlah aku.’ Maka Umar meminang gadis itu dan menikahkannya dengan Ashim. Dari pernikahan inilah lahir seorang putri yang di kemudian hari menjadi ibu bagi Umar bin Abdul Aziz. Sedangkan ayahnya adalah Abdul Aziz bin Marwan, salah seorang gubernur yang saleh dari Bani Umayah.

Umar bin Abdul Aziz terkenal dengan kezuhudannya, kealimannya dan kepeduliannya yang tinggi terhadap urusan rakyat. Suatu ketika seorang penduduk mengadukan kepada Umar tentang nasibnya. Ia melaporkan bahwa ada pejabatnya yang telah merampas toko-tokonya. Pejabat itu lantas dipanggil Umar dan kemudian ia memerintahkan pejabat itu untuk mengembalikan toko itu kepada penduduk yang memilikinya. Tapi pejabat itu bandel, ia tidak menaati perintah Umar.

Khalifah Umar kemudian memanggil polisinya dan mengatakan, ”Jika dia mengembalikan toko itu kepada pemiliknya, maka tinggalkanlah dia. Tetapi bila orang itu (pejabat) masih membangkang juga, maka pancunglah kepalanya.” Karena ancaman yang keras itu, akhirnya pejabat itu mengembalikan toko itu kepada pemiliknya.

Baca juga: Nasihat Hasan Al-Bashri kepada Umar bin Abdul Aziz

Kiai Firdaus AN dalam bukunya “Kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz” menceritakan, di masa Umar bin Abdul Aziz, terjadi fitnah adanya ‘saling mencaci’ antara pengikut Sayidina Ali dan Bani Umayah. Pencacian itu kadang-kadang dilakukan di mimbar-mimbar. Umar bersedih, karena ia mengetahui kehebatan dan kealiman Sayidina Ali. Maka kemudian ia memerintahkan kepada rakyatnya untuk menghentikan pengutukan terhadap Sayidina Ali dan menyuruh para khatib untuk menggantinya dengan membaca surah an Nahl ayat 90 dan atau surah al Hasyr ayat 10.

“Sesungguhnya Allah menyuruh berbuat adil dan berbuat kebajikan (ihsan), memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia member pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (QS: an Nahl 90)

“Ya Tuhan kami beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan Kami sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (QS: al Hasyr 10)

Untuk menjaga keadilan dan kelancaran administrasi Negara, maka Umar bin Abdul Aziz melarang para gubernur dan pejabat-pejabat berdagang untuk kepentingan pribadi, keluarga maupun familinya.

Umar menulis surat berikut: “Kami berpendapat, bahwa seorang Imam (pemimpin negara) tidak pantas untuk berdagang. Begitu pula tidak halal bagi seorang gubernur untuk berdagang di dalam wilayah kekuasaannya. Karena seorang Amir bila ia berdagang ia akan mudah melakukan monopoli dan membenarkan perbuatan yang merusak negara, sekalipun ia berusaha keras untuk tidak berbuat demikian.”

Untuk itu, agar para pejabatnya tidak berbisnis dan tidak menyelewengkan uang negara, maka Umar memberikan gaji yang cukup tinggi kepada para pejabatnya. Karena begitu makmurnya Negara saat itu, hingga gaji para pejabat itu sampai ada yang berjumlah tiga ratus Dinar.

Memang kemakmuran dan keadilan mewarnai Negara pada saat itu. Yahya Ibnu Said berkata, ”Umar bin Abdul Aziz telah mengutus aku ke Afrika Utara untuk membagi-bagikan zakat penduduk di sana. Maka aku laksanakanlah perintah itu. Lalu aku cari orang-orang fakir untuk kuberikan zakat itu pada mereka. Tetapi kami tidak mendapatkan seorangpun juga dan kami tidak menemukan orang-orang yang menerimanya. Umar betul-betul telah menjadikan rakyatnya kaya. Akhirnya kubeli dengan zakat itu beberapa orang hamba sahaya yang kemudian kumerdekakan.”

Meski rakyatnya kaya, Umar hidup sederhana. Kezuhudannya terkenal di seluruh penjuru wilayahnya. Ia memberi anak-anaknya pakaian dan makanan yang sederhana. Sering anak-anak perempuannya disuguhi dengan makanan kacang dan bawang merah, sambil dia menangis dan berkata, ”Apa gunanya wahai anak-anakku. Kalian hidup dengan mengecap bermacam-macam makanan yang lezat, tetapi yang mempersiapkan itu karenanya pergi masuk neraka.”

Umar memang umara yang sekaligus ulama. Pendalamannya yang mendalam terhadap agama, menjadikannya pemimpin yang adil, bijaksana dan menjadikan Islam bersinar terang karena pemimpin dan masyarakat menerapkannya bersama. Ia bukan pemimpin yang zalim yang menyebabkan agama menjadi rusak. Dalam Mukhtarul Haditsun Nabawiyyah, Sayyid Ahmad Hasyimi mengutip hadits Rasulullah Saw: “Pernyakit agama ada tiga: orang yang faqih tapi fajir (suka berbuat dosa besar), imam yang jair (suka berbuat zalim) dan mujtahid yang jahil (bodoh).” (HR Ad Dailami dari Ibnu Abbas).

Karena itu, kakeknya Umar bin Khattab pernah memberi nasehat kepada rakyatnya. ”Perdalamlah ilmu agama, sebelum kamu menjadi pemimpin.” (tafaqqahu qabla an tusawwadu).

Dan Umar bin Abdul Aziz pernah memberi nasihat kepada gubernur-gubernurnya: “Adapun kemudian daripada itu, Allah Azza Wajalla telah memuliakan pemeluk-pemeluknya dengan agama Islam, menjunjung tinggi mereka serta menghormatinya. Sebaliknya mengecilkan dan merendahkan martabat orang-orang yang menentang mereka itu. Dan Allah telah menjadikan mereka sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk kepentingan umat manusia. Dari itu janganlah sekali-kali kalian menyerahkan kepemimpinan mereka kepada orang-orang dzimmi. Karena nanti mereka membelenggu tangan dan mengunci lisan orang Islam, yang dengan begitu kalian berarti merendahkan mereka setelah Allah memuliakan mereka dan menghinakan mereka setelah Allah meninggikan martabat mereka…”

Khalifah yang mulia ini lahir pada 63H (682M) dan hanya memerintah selama dua setengah tahun saja (717-720M). Ia meninggal pada usia 38 tahun, karena diracun oleh sekawanan orang yang dendam dengannya. Pembunuhnya berhasil ditangkap dan mengaku mendapat bayaran seribu dinar. Uang itu akhirnya dimintanya dan dimasukkan ke Baitul Mal. []

Nuim Hidayat, Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Depok

Artikel Terkait

Back to top button