Veto DK Cederai Demokrasi, Ompongkan PBB
Lorong Terjal Reformasi
Persoalan dan pertanyaan mendesak ketika ini adalah: haruskah hak veto dihapus? Jawaban idealnya, pasti ya. Tetapi realitas politik sangat rumit, karena ternyata penghapusannya justeru membutuhkan persetujuan dari kelima pemegang veto itu sendiri. Dengan kata lain, merekalah hakim bagi privilese mereka sendiri-sebuah lingkaran setan yang nyaris mustahil ditembus.
Meskipun demikian, gagasan dan wacana reformasi tetap penting diorbitkan. Beberapa usulan penting wajib selalu dmunculkan dan disuarakan oleh semua negara anggota. Seperti membatasi penggunaan veto pada isu genosida dan kejahatan perang, memperluas keanggotaan tetap Dewan Keamanan agar lebih representative, atau membentuk mekanisme override, di mana mayoritas suara Majelis Umum bisa membatalkan veto.
Setiap langkah kecil menuju reformasi dapat menjadi pijakan untuk menormalkan kembali marwah demokrasi internasional, termasuk kehormatan negara-negara anggota PBB. Sebab penggunaan hak veto juga telah menghina kridibiliti dan marwah kedaulatan negara anggota PBB.
Beban Tanggung Jawab Moral Global
Seharusnya kritik terhadap veto bukan sekadar wacana akademik. Ini menyangkut tanggung jawab moral dunia. Selama hak veto dipertahankan, penderitaan rakyat tertindas akan terus berulang. Setiap kali veto dijatuhkan, sejatinya ia telah membunuh demokrsi dan menjatuhkan palu kematian bagi ribuan bahkan jutaan jiwa tak berdosa.
Masyarakat Dunia dan alam seluruhnya perlu berani menyebutnya dengan jujur, bahwa kuasa dan hak veto adalah mekanisme gaya kolonialisme yang wajib dihapuskan. Ia mengabadikan dominasi dan pengangkangan lima negara atas sisanya yang lain, menghalangi lahirnya dunia yang benar-benar setara.
Maka, perlawanan terhadap hak veto bukan hanya perjuangan prosedural, tetapi bagian dari jihad kemanusiaan-upaya menegakkan nilai keadilan universal yang menjadi cita-cita semua agama dan peradaban.
Menagih Keberanian Dunia
Walhasil PBB hanya akan relevan jika berani merombak dirinya sendiri. Selama hak veto masih bercokol di dalamnya, maka setiap janji perdamaian hanyalah ilusi. Demokrasi internasional tetap tercabuli, dan PBB tetap mandul di hadapan tragedi dunia.
Sesungguhnya ketika ini, hari ini, dunia menunggu keberanian kolektif untuk menuntut reformasi. Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa lembaga yang dibangun untuk mencegah perang justru menjadi sandera segelintir negara.
Sudah sejak lama Hak veto telah mencabuli demokrasi, memandulkan PBB dan menghina negara anggoranya. Saatnya dunia bersatu menuntut sistem internasional yang adil, setara, dan benar-benar manusiawi. Tanpa itu, jargon “we the peoples” dalam Piagam PBB hanyalah sekadar kata kosong yang terus berdarah di medan perang. Wallahu a’lam. []
Rusli Abdul Roni, Dosen & Pengamat Sosial






