NASIONAL

Wali Kota dan DPRD Kota Bogor Diminta Larang Perilaku Menyimpang

Bogor (SI Online) – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto diminta sejumlah tokoh dan ulama Bogor untuk mengeluarkan aturan yang melarang perilaku menyimpang.

“Pak Wali dan DPRD melarang warga keluar malam, maka orang akan ikut untuk tidak keluar malam. Dan dengan adanya aturan itu, kepada yang kumpul-kumpul bisa diingatkan untuk dilarang,” ujar MS Kaban dalam sebuah diskusi webinar tentang ketahanan keluarga pada Sabtu (5/9/2020).

Aturan jam malam yang dikeluarkan pemerintah Kota Bogor, kata Kaban, adalah salah satu pelarangan yang cukup efektif. Karenanya, permasalahan seperti prilaku menyimpang juga perlu aturan pelarangannya.

“Jadi kalau ada larangan dari Wali Kota dan DPRD terhadap perilaku-perilaku yang menyimpang menurut saya akan efektif. Dan terlepas aturan tersebut ada yang menerima dan menolak yang terpenting Pak Wali dan DPRD sudah bersama-sama masyarakat dalam berupaya mengatasi masalah,” ungkap Kaban.

Mantan Menteri Kehutanan yang tinggal di Bogor itu berharap, perilaku menyimpang seperti LGBT (lesbian, gay, biseks dan transgender) bisa dilarang sehingga masyarakat secara keseluruhan bisa terhindar dari bencana.

Sementara itu, Cendekiawan Muslim asal Bogor KH Didin Hafidhuddin mengajak agar umaro dan ulama berkolaborasi dalam amar makruf nahi munkar. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, jika ulama dan umaro berkolaborasi maka akan menjadi kekuatan yang luar biasa.

“Kita berharap Wali Kota dan DPRD menguatkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan amar makruf nahi munkar. Mudah-mudahan dengan itu akan mengundang keberkahan dan membawa kebaikan di dunia dan akhirat,” kata Kiai Didin.

Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengaku sejalan dengan Ketua DPRD Kota Bogor dalam amar makruf nahi munkar. Karena itu, pihaknya berharap agar selalu diingatkan dan didoakan agar bisa melakukan yang terbaik dalam menjalani tugas sebagai pimpinan daerah.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menambahkan, pihaknya sependapat bahwa kekuasaan harus benar-benar dimanfaatkan untuk amar makruf nahi munkar. “Jangan sampai nanti di akhirat kami ditanya ketika punya kekuasaan tidak bisa menggunakan untuk amar makruf nahi munkar, mudah-mudahan tidak terjadi seperti itu. Karenanya mohon kami selalu diingatkan juga,” tandas Atang.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button