Wapres Minta MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik
Jakarta (SI Online) – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengaku sudah mendorong agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai bahaya mudik di saar wabah COVID-19 ini.
“Kita sudah mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang ini mudik itu haram hukumnya,” kata Kiai Ma’ruf yang juga Ketua Umum MUI Pusat non-aktif itu, Jumat 3 April 2020.
Hal itu disampaikan Ma’ruf saat melakukan rapat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil melalui video telekonferensi. Ma’ruf merespon kekhawatiran Emil tentang ancaman penularan saat orang-orang mudik ke daerah nanti.
“Saya akan coba nanti supaya keluar tentang mudik,” kata Kiai Ma’ruf.
Ridwan Kamil mengamini dorongan untuk mengeluarkan fatwa tersebut. Menurut dia, warga juga akan lebih mendengar jika ada arahan dari para pemuka agama.
“Karena banyak yang berdalih-dalih dengan ayat-ayat dan syariat juga. Jadi kalau MUI bisa keluarkan fatwa, tugas saya sebagai umaro’ (pemerintah) tinggal menguatkan, seperti fatwa MUI tentang shalat Jumat,” kata Emil.
Mantan Wali Kota Bandung ini berkaca pada pengalaman dirinya pernah dibully karena berinisiatif melarang warga shalat Jumat. Setelah dikuatkan melalui fatwa MUI, warga menurutnya kemudian jadi lebih mengerti.
“Jadi mohon inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa,” kata Emil.
red: asyakira