Lawan Perang yang Tidak Adil dan Kejam terhadap Iran
Diam menghadapi agresi Amerika Serikat–Israel akan menghancurkan tatanan hukum internasional dan membahayakan perdamaian dunia.
Oleh: Esmaeil Baghaei, Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran.
Hari ini adalah hari kedelapan agresi poros Amerika Serikat–Israel terhadap Iran. Dalam pelanggaran terang-terangan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan nasional Iran, sejak Sabtu 28 Februari mereka melancarkan tindakan agresi yang tidak diprovokasi dan tidak beralasan terhadap negara saya. Mereka memulai agresi tanpa belas kasihan ini dengan menargetkan kompleks Pemimpin Tertinggi Iran di jantung ibu kota, Teheran.
Sang pemimpin, yang juga merupakan ulama fikih Syiah yang sangat dihormati di kawasan dan di luar kawasan, gugur bersama sejumlah anggota keluarganya, termasuk cucunya yang berusia 14 bulan pada hari ke-10 bulan suci Ramadan.
Pada saat yang sama, mereka melancarkan serangan udara dan rudal besar-besaran di seluruh Iran yang menargetkan infrastruktur militer dan sipil. Dalam satu kasus saja, mereka menyerang sebuah sekolah dasar di Minab, Iran barat daya, di mana 165 siswi dan 26 guru yang tidak bersalah dibantai secara brutal.
Kini jelas bahwa penargetan sekolah dasar ini oleh AS dan Israel dilakukan secara sengaja dan telah direncanakan sebelumnya. Sebuah laporan investigasi terperinci, berdasarkan citra satelit, pola serangan, dan analisis geolokasi, menunjukkan bahwa serangan tersebut secara langsung menghantam gedung sekolah sipil pada saat jam pelajaran berlangsung. Tujuannya adalah untuk menyibukkan angkatan bersenjata Iran dan kapasitas tanggap darurat sehingga para agresor kemudian dapat menargetkan lokasi strategis lainnya.
Agresi militer terus berlanjut, dan banyak lokasi sipil telah menjadi sasaran, mengakibatkan hilangnya banyak nyawa tak berdosa dan kehancuran infrastruktur sipil.
Agresi baru ini dipaksakan kepada bangsa Iran ketika Iran dan Amerika Serikat sedang terlibat dalam proses diplomatik. Menteri luar negeri Oman, yang bertindak sebagai mediator, telah mengumumkan bahwa “kemajuan signifikan” telah dicapai dalam putaran terakhir perundingan pada Kamis 26 Februari di Jenewa.
Serangan ini merupakan pengkhianatan lain terhadap diplomasi dan menunjukkan bahwa Amerika Serikat tidak memiliki rasa hormat terhadap dasar-dasar diplomasi. Meskipun sepenuhnya menyadari niat bermusuhan Amerika Serikat dan rezim apartheid Israel, Iran sekali lagi memasuki negosiasi untuk tidak menyisakan keraguan di hadapan komunitas internasional—untuk menunjukkan legitimasi perjuangan rakyat Iran dan mengungkap ketidakberdasaran alasan apa pun untuk melakukan agresi. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat sebenarnya tidak percaya pada diplomasi dan lebih memilih memaksakan kehendaknya kepada bangsa lain.
Bangsa Iran yang bangga dan tangguh telah membuktikan bahwa mereka tidak tunduk pada ancaman atau campur tangan asing. Sejarah peradaban Iran yang berusia ribuan tahun menjadi saksi bahwa orang Iran tidak pernah tunduk pada agresi atau dominasi.
Sebagai contoh, sekitar 900 tahun yang lalu, Farid al-Din Attar—salah satu penyair terbesar dalam sejarah Iran—menceritakan dalam bukunya Tadhkirat al-Awliya bahwa ketika Bayazid Bastami mengucapkan kalimat ekstatis “Subhani, ma a‘zama sha’ni” (“Mahasuci aku, betapa agung kedudukanku”), sebagian orang menuduhnya sesat dan menyerangnya dengan pisau. Namun menurut kisah itu, setiap kali ia ditusuk, bukan Bayazid yang berdarah, melainkan tubuh para penyerangnya sendiri.
Iran seperti Bayazid dalam kisah ini. Sejarah menunjukkan bahwa meskipun berbagai pukulan dilancarkan terhadapnya, pada akhirnya justru para agresor—mereka yang memegang pisau—yang lenyap, sementara Iran tetap bertahan. Inilah yang dapat disebut sebagai teori keberlanjutan Iran di tengah krisis besar dan agresi asing—pola yang berulang kali terbukti sepanjang berbagai invasi dan serangan yang dialami Iran selama berabad-abad.
Serangan udara yang dilakukan oleh rezim Zionis dan Amerika Serikat terhadap Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2(4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi bersenjata yang jelas terhadap Republik Islam Iran. Para pakar PBB dalam pernyataan mereka pada 4 Maret menyatakan bahwa tindakan agresi ini “tidak sah”. Selain itu, pembunuhan terhadap Pemimpin Tertinggi dan pejabat Iran lainnya merupakan pelanggaran nyata terhadap kekebalan pejabat negara serta konvensi internasional, termasuk Konvensi 1973 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan terhadap Orang yang Dilindungi Secara Internasional.
Menanggapi agresi ini adalah hak yang sah dan legal bagi Iran berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan semua kemampuan yang diperlukan untuk menghadapi agresi kriminal ini dan menangkis permusuhan musuh. Hak ini akan terus dijalankan sampai agresi berhenti dan masalah ini ditangani dengan semestinya oleh Dewan Keamanan PBB. Sebagai negara yang bertindak dalam pembelaan diri, Iran akan menentukan langkah-langkah yang perlu dan proporsional terhadap serangan bersenjata ini.






