Rekam Jejak Atef Najib, Algojo Rezim Assad yang Divonis Mati Bersama Sepupunya
Jakarta (Suaraislam.id)-Atef Najib, mantan pejabat keamanan Suriah yang dikenal luas sebagai sosok penanggung jawab atas praktik pembunuhan, penyiksaan, dan penghilangan paksa terhadap warga Suriah selama 14 tahun perang saudara, telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Damaskus.
Pada Selasa, Najib dijatuhi hukuman mati bersama mantan pemimpin Suriah yang digulingkan, Bashar al-Assad, dan adik laki-lakinya, Maher al-Assad. Kedua nama terakhir menerima vonis mati secara in absentia atas kejahatan termasuk pembunuhan berencana.
Pengadilan Kriminal Keempat memutuskan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah al-Assad di Provinsi Deraa pada tahun 2011 tergolong sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berbeda dengan al-Assad dan anggota keluarganya yang melarikan diri ke Rusia saat rezim runtuh pada Desember 2024, Najib telah ditahan di Suriah sejak Januari 2025. Selama persidangan, ia didakwa atas sedikitnya 10 kejahatan, termasuk pembunuhan, penyiksaan, dan tanggung jawab atas pembantaian massal, serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa di Deraa pada 2011.
Berikut ini adalah ulasan mengenai sosok Najib, tuduhan yang dihadapinya, serta hal-hal yang diketahui mengenai proses persidangan dan vonisnya.
Baca juga: Pengadilan Damaskus Vonis Mati Bashar Al-Assad, Maher al-Assad dan Atef Najib
Siapakah Atef Najib?
Najib, yang berusia 66 tahun, merupakan sepupu dari mantan Presiden Bashar al-Assad. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Keamanan Politik di Provinsi Deraa, Suriah selatan.
Al-Assad digulingkan pada awal Desember 2024 ketika koalisi kelompok oposisi bersenjata menguasai Damaskus dalam sebuah pergerakan kilat. Sejak pengambilalihan kekuasaan tersebut, al-Assad hidup dalam pengasingan di Moskow di bawah pengawasan ketat pemerintah Rusia, jauh dari peran formal apa pun dalam otoritas transisi baru di Suriah.
Al-Assad telah berkuasa sejak tahun 2000 hingga akhirnya melarikan diri dari negaranya. Ia mengambil alih kepemimpinan setelah ayahnya, Hafez al-Assad, yang berkuasa sejak tahun 1970, meninggal dunia.
Pada awal 1980-an, Najib masuk ke Akademi Militer di Homs setelah menyelesaikan pendidikannya di sekolah formal. Setelah menyelesaikan pelatihan di akademi tersebut, ia diangkat menjadi Kepala Keamanan Politik di Deraa, meskipun tanggal pasti dimulainya masa jabatannya tidak terdokumentasi dalam arsip resmi publik.
Ia tetap mempertahankan jabatannya tersebut hingga pecahnya pemberontakan di Suriah pada Maret 2011. Setelah dituduh melakukan tindakan kekerasan untuk menumpas pemberontakan, rezim al-Assad secara resmi mencopotnya dari jabatan tersebut pada April 2011.
Najib mengawasi keamanan politik di Deraa ketika sejumlah remaja yang mencoretkan grafiti penentangan terhadap pemerintah di dinding sekolah ditangkap dan disiksa. Kasus penangkapan remaja tersebut kemudian menjadi pemicu pemberontakan yang lebih luas, yang akhirnya berubah menjadi perang saudara berdarah.
Pasukan keamanan umum dari Kementerian Dalam Negeri menangkap Najib pada Januari 2025 dalam sebuah operasi yang menyasar sisa-sisa pejabat pemerintah lama di Provinsi Latakia. Najib sempat melarikan diri ke luar negeri setelah jatuhnya al-Assad, tetapi ia kemudian kembali lagi ke Suriah, menurut laporan wartawan Al Jazeera, Obaida Hitto, dari Damaskus pada Selasa.
Penangkapan Najib dinilai sebagai salah satu penahanan paling signifikan terhadap mantan pejabat keamanan. Hal ini disebabkan oleh posisi keamanannya yang sangat sensitif di Deraa pada awal permulaan pemberontakan Suriah.
Hukuman terhadap Najib dijatuhkan oleh Pengadilan Kriminal Keempat di Damaskus pada Selasa, yang memimpin peninjauan akhir dan putusan atas kasusnya. Argumen penutup dan pernyataan terakhirnya telah didengarkan dalam sesi kedelapan, sementara proses persidangan itu sendiri telah dimulai sejak 26 April.






