NASIONAL

Akhirnya Peringatan Tokoh-Tokoh tentang Ketidakberesan Listyo Sigit Terbukti

Mantan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kini terancam hukuman makar akibat perbuatan penyadapan ilegalnya. Mantan Kapolri ini sebenarnya telah dikecam para tokoh nasional karena berbagai kebijakannya saat menjabat. Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Amien Rais adalah beberapa figur yang mengecam keras berbagai keputusan Listyo Sigit semasa memimpin Polri.

Dalam kuliah umum di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung pada 29 Januari 2026, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo mengkritik keras Kapolri Listyo Sigit.

Dengan kalimat berapi-api, Gatot menjelaskan sikap Kapolri yang menurutnya kurang ajar. Gatot menilai ada tiga tindakan Kapolri yang merupakan bentuk pembangkangan terhadap kebijakan negara dan berpotensi menguji kewenangan Presiden.

Pertama, alarm darurat demokrasi. Gatot memulai kritiknya dengan menyoroti pernyataan Listyo di hadapan Komisi III DPR yang meminta seluruh jajaran Polri mempertahankan posisi institusi di bawah Presiden sampai titik darah penghabisan.

Gatot menegaskan, “Ketika Kapolri menyampaikan pernyataan akan mempertahankan posisi institusinya sampai titik darah penghabisan dan memerintahkan semua jajarannya, alarm darurat demokrasi berbunyi keras. Alarm demokrasi berbunyi keras.”

Ia kemudian melanjutkan, “Itu yang disampaikan Kapolri adalah bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi.” Gatot menilai pernyataan tersebut merupakan puncak dari tiga tindakan yang bertentangan dengan kebijakan negara.

Kedua, Gatot menyebut tiga tindakan Listyo yang dikategorikan sebagai pembangkangan. Pertama, pembentukan tim reformasi tandingan internal kepolisian padahal Presiden telah membentuk tim reformasi Polri.

Kedua, penerbitan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 yang membatasi ruang koreksi terhadap institusi Polri. Ketiga, mengunci ruang koreksi meskipun sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi.

Gatot menilai sikap pimpinan Polri tersebut menunjukkan ketidakpatuhan terhadap arah perubahan yang ditetapkan melalui mekanisme konstitusional. “Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri,” tegasnya.

Ketiga, Gatot mempertanyakan sasaran penyataan Listyo tersebut. Ia mempertanyakan kepada siapa sebenarnya istilah “sampai titik darah penghabisan” itu ditujukan.

“Pertanyaan sebenarnya, tantangan itu ditujukan kepada siapa? Siapa sebenarnya target tantangan Kapolri?” tanya Gatot berulang.

Menurut Gatot, persoalannya bukan sekadar perbedaan pendapat mengenai struktur organisasi Polri. Ia menilai Listyo sedang menguji batas kewenangan Presiden sebagai pemegang mandat konstitusional tertinggi. Pesan tersirat dari pernyataan Kapolri tersebut adalah: “Kepada Presiden, jangan sentuh struktur Polri.”

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button