Presiden Erdogan Desak Selandia Baru Hukum Mati Teroris Brenton Tarrant
Jakarta (SI Online) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendesak Selandia Baru agar menghukum mati teroris penembakan 50 orang Muslim di Christchurch, Selandia Baru.
“Anda membunuh 50 saudara kami dengan kejam. Anda akan membayar untuk ini. Jika Selandia Baru tidak membalas aksi Anda, kami tahu bagaimana membuat Anda membayar dengan satu atau lain cara,” kata Erdogan mengancam pelaku, dikutip dari Reuters, Rabu, 20 Maret 2019.
Erdogan juga memperingatkan Turki akan membalas aksi pelaku jika Selandia Baru tidak menghukum mati.
Teroris Brenton Tarrant, warga Australia berusia 28 tahun, didakwa dengan pasal pembunuhan pada Sabtu kemarin setelah dirinya menyerang dua masjid di Christchurch saat shalat Jumat.
Erdogan juga menyatakan Turki membuat kesalahan karena menghapus hukuman mati 15 tahun yang lalu. Dia mengatakan Selandia Baru harus membuat pengaturan hukum sehingga pelaku teror Christchurch dapat menghadapi hukuman mati.
“Jika parlemen Selandia Baru tidak membuat keputusan ini, saya akan terus berdebat dengan mereka terus-menerus. Tindakan yang perlu perlu diambil,” katanya.
Ringkasan dari manifesto Brenton ditampilkan di layar pada rapat umum Erdogan Selasa kemarin, beserta cuplikan singkat pria bersenjata itu memasuki salah satu masjid dan menembak ketika dia mendekati pintu masjid.
Erdogan mengatakan, menurut manifesto, pelaku penembakan di Christchurch mengeluarkan ancaman terhadap Turki dan presidennya, serta ingin mengusir orang-orang Turki dari wilayah barat laut Turki, Eropa.
red: A Syakira