AL-QUR'AN & HADITS

Mengenal Hadits Mutawatir

Dari segi bahasa mutawatir memiliki arti sesuatu yang berturut-turut. Kata ini berbentuk isim fa’il dari mashdar, yaitu tawatur.  Ini juga bisa diketahui bahwa kata tatabu’ merupakan sinonimnya.

Secara istilah hadits mutawatir berarti hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari sekelompok lain tanpa adanya batas yang sekiranya sejumlah orang itu mustahil bersekongkol untuk berbuat bohong.

Adapun syarat hadist yang dikatakan sebagai hadits mutawatir sebagai berikut:

Pertama: Diriwayatkan oleh perawi yang banyak.

Ada beberapa pendapat perihal jumlah perawi dalam syarat ini. Pendapat itu antara lain:  lima perawi, tujuh perawi, sepuluh perawi, dua belas perawi, dua puluh perawi, empat puluh perawi, dan lain-lain. Sedangkan pendapat yang lebih diutamakan yaitu sepuluh perawi. Seperti disebutkan oleh Al-Suyuthi di dalam Matan Alfiyah-nya:

“Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang besar jumlahnya disebut mutawatir, mustahil bagi para perawi bersekongkol untuk berdusta. Jumlah besar ini oleh ulama dibatasi sepuluh periwayatan. Pendapat ini yang lebih saya kedepankan.”

Kedua: Mustahil adanya persekongkolan di antara perawi untuk berbohong.

Hal ini bisa terjadi karena perbedaan letak daerah perawi, suku, madzhab, waktu, dan sebagainya. Bisa dimungkinkan juga adanya hadits yang diriwayatkan oleh banyak perawi namun tidak masuk dalam kategori mutawatir dikarenakan hal tersebut.

Ketiga: Banyaknya perawi dari awal sanad sampai akhir.

Hal ini bisa dimungkinkan suatu tingkatan memilki banyak sekali perawi, sedangkan pada tingkatan lain tidak terlalu banyak. Jika menemui beberapa perbedaan jumlah perawi dalam setiap tingkatan, maka yang dianggap adalah bilangan yang terendah. Semakin banyak perawi dalam tiap tingkatan akan menguatkan keshahihan hadits.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button