Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos Main Judol

Jakarta (SI Online) – Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, Jawa Barat adalah provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) selama semester pertama 2025.
“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi oniline dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis (07/08/2025).
Gus Ipul memaparkan, setelah Jawa Barat, juga ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol senilai Rp83 miliar, serta Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol dengan nilai transaksi Rp53 miliar.
Provinsi Jakarta 7.717 orang dengan nilai Rp36 miliar, Banten 5.317 orang dengan nilai Rp25 miliar, dan Lampung 5.039 orang dengan nilai Rp18 miliar.
Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi dengan 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar, diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar.
Secara keseluruhan, kata dia, dari hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK terdapat 132.557 yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online selama semester pertama 2025 dengan total nominal transaksi mencapai Rp542,5 miliar.
Adapun transaksi terbanyak dilakukan melalui dompet digital Dana sebanyak 303.124 kali, disusul BCA (52.727), BRI (12.993), BNI (4.320), dan Mandiri (2.788).
“Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” kata Gus Ipul.
Kemensos, kata Gus Ipul, saat ini sedang melakukan verifikasi dan pemadanan data lanjutan rekening penerima manfaat agar bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako ini tidak hanya sampai ke tangan yang berhak dan digunakan sesuai tujuan pengentasan kemiskinan.
“Sisa ada 375 ribu-an, ya, mereka masih menerima bansos triwulan pertama dan kedua, tetapi dengan adanya temuan PPATK maka akan kita evaluasi apakah mereka masih layak untuk penyaluran triwulan ketiga nanti,” kata Gus Ipul. []