SEHAT-BUGAR

Anak Alami Keracunan Makanan? Jangan Panik, Lakukan Langkah Ini

Perbedaan Keracunan dan Alergi Makanan

Perlu diketahui keracunan dan alergi makanan merupakan dua kondisi yang berbeda, meskipun sering dicampuradukkan di ruang praktik maupun pemberitaan.

“Keracunan menimpa siapa pun yang memakannya, alergi hanya menimpa orang tertentu. Karena itu, keracunan bisa menjadi wabah, sementara alergi tidak,” ungkap dokter Yogi.

Yogi menjelaskan keracunan makanan merupakan penyakit yang timbul setelah seseorang mengonsumsi makanan atau air yang terkontaminasi. Kontaminasi tersebut dapat berupa bakteri, racun, virus, parasit, atau bahan kimia.

Siapa saja yang mengonsumsi makanan tercemar itu dapat mengalami gejala utama, seperti mual, muntah, diare, nyeri perut, demam, hingga pusing. Gejala tersebut umumnya muncul beberapa jam hingga satu atau dua hari setelah makanan dikonsumsi.

Pola kejadian keracunan dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa (KLB) karena bersumber dari makanan yang tercemar secara bersama-sama, sehingga jumlah korbannya bisa sangat banyak.

Berbeda dengan keracunan, alergi merupakan reaksi sistem imun tubuh terhadap protein tertentu di dalam makanan. Hanya individu yang memiliki sensitivitas terhadap makanan tersebut yang akan terdampak.

Gejala alergi dapat muncul secara cepat dalam hitungan menit hingga beberapa jam. Tanda-tanda alergi antara lain timbul rasa gatal, pembengkakan pada area bibir atau kelopak mata, biduran, sesak napas, hingga penurunan kesadaran.

Dokter Yogi menyampaikan , pola kejadian alergi tidak akan menular karena gejalanya hanya dirasakan oleh individu yang bersangkutan.

Ia melanjutkan, anak dan remaja lebih rentan terkena keracunan karena cadangan cairan di dalam tubuh mereka lebih kecil. Kehilangan cairan dalam jumlah yang sama akan berdampak jauh lebih besar bagi kesehatan mereka.

Selain itu, sistem imun dan saluran cerna anak yang belum matang menyebabkan kuman dalam jumlah sedikit saja sudah mampu menimbulkan sakit. Anak dan remaja juga lebih sering mengonsumsi makanan di luar pengawasan keluarga, seperti di kantin sekolah atau pedagang kaki lima.

Mengutip data Pusat Analisis Kebijakan Obat dan Makanan milik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tahun 2024, sebanyak 806 dari 1.164 kasus keracunan obat dan makanan di Indonesia berasal dari makanan dan minuman.

Yogi menyebutkan, data yang sama mencatat bahwa 42,96 persen kasus keracunan tersebut terjadi pada kelompok usia remaja dengan rentang 12 hingga 25 tahun.[]

sumber: ANTARA

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button