Apapun Shalatnya, Tumakninah Itu Harus
Kini, umat Islam berada di bulan Ramadhan, bulan ibadah. Karena di bulan mulia ini sangat dianjurkan untuk semangat melakukan beragam ibadah. Salah satunya adalah shalat tarawih.
Tarawih itu artinya istirahat. Karena setiap empat rakaat saat shalat tarawih itu istirahat sejenak. Ini esensi mengapa ‘qiyam ramadhan’ populer dengan sebutan shalat tarawih. Karena santai, tidak terburu-buru. Karena walau sunnah hukumnya, shalat tarawih wajib tumakninah yakni diam sejenak antara dua gerakan.
Apapun shalatnya, fardhu maupun sunnah adalah bentuk komunikasi langsung seorang hamba dengan Rabb-nya. Ketika shalat tidak ada sekat yang membatasi seseorang untuk bertemu, berdialog, dan mengungkapkan segenap perasaannya kepada Zat Yang Mahasuci.
Tidak perlu perantara maupun status yang tinggi untuk berdialog dengan-Nya. Walau kita seorang pendosa besar, rakyat jelata, atau orang yang miskin, Allah akan tetap menerima kehadiran sang hamba dalam shalat dengan “tangan terbuka”.
Inilah yang dimaksud shalat sebagai bentuk komunikasi langsung antara seorang hamba dan Tuhannya.
Tak heran jika Rasulullah saw pernah mengingatkan umatnya agar dalam shalat tidak ‘mencuri shalatnya’.
Dalam Musnad Imam Ahmad dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
“Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalat?” Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya.” (HR. Ahmad )
Na’udzubillahi mindzalik, itulah pencuri dalam shalat. Orang sedang berinteraksi dengan Sang Maha Khalik, tapi dia lengah, abai dan tidak sadar bahwa dirinya sedang berkomunikasi dengan Tuhannya.
Jangan sampai shalat yang kita kerjakan terasa beban,apapun shalatnya, sehingga shalat kita acak-acakan, terburu- buru dan bahkan sampai tidak tumakninah.
Jika pencuri shalat itu adalah imam shalat, maka ini akan sangat berbahaya karena dapat ‘mengorbankan’ makmum yg dibelakangnya.






