OPINI

Bonus Demografi dan ‘Halal Way’ Pertumbuhan Ekonomi

Kelima, penguatan riset dan pengembangan dengan melibatkan kampus-kampus menjadi kunci daya saing jangka panjang. Tanpa inovasi produk dan proses, industri halal Indonesia akan terjebak sebagai pasar konsumsi belaka, bukan produsen dan eksportir unggulan sebagaimana yang dicita-citakan.

Keenam, penegakan hukum tanpa pandang bulu dan kepastian iklim investasi adalah prasyarat mendasar. Investor, baik domestik maupun asing, tidak akan menempatkan modal jangka panjang di tengah ketidakpastian regulasi dan penegakan hukum yang tebang pilih.

Ketujuh, dan ini yang paling mendasar, Indonesia memerlukan sebuah Badan Pengembangan Ekonomi Syariah setingkat kementerian. Badan ini harus memiliki kewenangan mengorkestrasi seluruh kebijakan ekonomi syariah lintas kementerian dan lembaga.

Selama ini, urusan ekonomi syariah tersebar di berbagai institusi tanpa satu komando yang benar-benar kuat. Padahal, keberhasilan Jepang dan China dalam menjemput bonus demografi mereka salah satunya ditopang oleh kelembagaan pembangunan yang solid dan terkoordinasi.

Jendela bonus demografi Indonesia diproyeksikan mencapai puncaknya sekitar dekade 2030–2040. Waktu yang tersisa tidak banyak.

Jika Jepang dan China bisa melipatgandakan ekonominya di dekade pertama era keemasan demografis mereka, tidak ada alasan Indonesia tidak bisa melakukan hal yang sama. Kita memiliki modal populasi Muslim terbesar dunia dan pasar ekonomi syariah global yang terus tumbuh.

Insyaallah kita bisa, asalkan kita berani memprioritaskan halal way sebagai jalur pertumbuhan yang otentik, berkeadilan, dan berkelanjutan. Wallaahu a’lam.

Laman sebelumnya 1 2 3 4
Back to top button