MUHASABAH

Darurat Kaderisasi Ulama di Era Digital

Diamnya pemegang otoritas ilmu terhadap kemaksiatan kaum struktural dapat mengundang azab kolektif dari Allah Swt. di dunia. Hal tersebut ditegaskan dalam hadis Rasulullah saw.:

“Tidaklah seseorang berada di suatu kaum yang melakukan kemaksiatan di tengah-tengah mereka, sedangkan kaum tersebut mampu mengubahnya, namun mereka tidak mau mengubahnya, melainkan Allah akan menimpakan siksaan kepada mereka sebelum mereka mati.” (HR. Abu Dawud No. 4339 dan Ibnu Majah No. 4009).

Kesucian Ilmu dalam Atsar

Umat Islam yang mendambakan kejayaan di dunia dan keselamatan di akhirat wajib menjaga diri serta lembaga pendidikan Islam dari segala hal yang haram dan syubhat. Komitmen ini harus ditegakkan secara ketat, khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Abu Abdullah as-Saji (Said bin Yazid) pernah berkata: “Ada lima perkara yang menyempurnakan ilmu: mengenal Allah Swt., mengenal kebenaran, ikhlas beramal, mengamalkan sunah-sunah Nabi, dan memakan harta yang halal. Jika hilang salah satunya saja, maka amal ibadah tidak akan diangkat ke langit.”

Imam Sahl juga menegaskan bahwa tidak sah memakan makanan yang halal tanpa didasari oleh ilmu. Harta belum bisa dikatakan bersih kecuali pemiliknya meninggalkan enam hal, yaitu riba, perkara haram, suht (harta kotor/suap), ghulul (khianat/penggelapan), perkara makruh, dan syubhat. (Tafsir al-Qurtubi, Juz 2, hlm. 208).

Kesimpulan

Para ulama melalui ekosistem pesantren dan lembaga pencetak kader keagamaan lainnya wajib menggalakkan kaderisasi secara bersih. Lembaga-lembaga tersebut harus dijauhkan dari dana syubhat ataupun cara-cara batil.

Sumber pendapatan yang halal akan melahirkan generasi penerus yang membawa berkah di dunia dan akhirat. Di sisi lain, kurangnya ketegasan ulama saat menghadapi kezaliman struktural harus menjadi bahan evaluasi bersama.

Kita harus serius mencetak kader ulama agar ilmu-ilmu keislaman tidak lenyap dari muka bumi. Jika umat Islam lengah, kepemimpinan publik di masa depan berisiko jatuh ke tangan bangsa lain atau dipimpin oleh orang-orang bodoh.

Ulama sejati tidak boleh diam atau berkompromi dengan kemaksiatan, pejabat pemerintah yang zalim, maupun ulama penjilat (ulamaus su’) demi mengejar takhta. Sikap diam hanya akan menjerumuskan masyarakat ke dalam kehancuran moral sekaligus mengundang datangnya azab Allah Swt.

Semoga Allah Swt. senantiasa menganugerahkan kekuatan lahir batin, serta melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua. Semoga bimbingan-Nya tercurah kepada para pemimpin, para ulama, dan seluruh umat Islam menuju jalan lurus yang diridhai-Nya. Amin. Wallahu a’lam.[]

KH Badruddin H. Subky, Pimpinan Ponpes Al-Badar, Kota Bogor.

Laman sebelumnya 1 2 3 4
Back to top button