Dewan Pers: Segala Ancaman Terkait Kerja Jurnalistik Harus Diselesaikan
Jakarta (SI Online) – Ketua Dewan Pers (DP) Mohammad Nuh mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas selama era normal baru (new normal life).
Nuh menuturkan kualitas kemerdekaan pers ditentukan kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan jurnalis.
Mantan Menkominfo ini menegaskan empat pilar tersebut harus dijaga, karena apabila terdapat pilar yang terganggu, kualitas kemerdekaan pers akan terganggu.
“Jangan ada yang mengurangi faktor perlindungan ini, baik yang datangnya dari dalam maupun yang datangnya dari luar. Segala macam ancaman yang terkait kerja jurnalistik itu harus kita selesaikan,” kata Nuh dalam halalbihalal Dewan Pers melalui daring, Jumat 29 Mei 2020, seperti dilansir ANTARA.
Sedangkan dalam perubahan, Nuh menekankan teknologi merupakan yang paling cepat berubah, sementara kebijakan publik selalu yang paling kedodoran.
Menurut dia, dalam menghadapi krisis seperti wabah COVID-19, tidak boleh logika dan cara pikir lama yang usang digunakan melainkan harus mengambil keputusan dan pendekatan yang baru.
“Dengan adanya COVID-19, kebijakan publik dipaksa melakukan percepatan, begitu juga bisnis dan individu. Kata kunci di perubahan,” ujar mantan Mendikbud itu.
Selain itu, kepemimpinan yang dibutuhkan adalah yang menyatukan serta menjaga kebersamaan, karena wabah COVID-19 tidak dapat ditangani sendiri-sendiri.
red: a.syakira