Di Bawah Kedok Gencatan Senjata, Israel Terus Memerangi Layanan Kesehatan Gaza
Rudal dan tembakan terus menyasar tenaga medis Gaza, sementara puluhan ribu pasien tetap terperangkap tanpa perawatan ketika dunia berpaling.
Apa yang disebut “gencatan senjata” yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 dan dipresentasikan secara internasional sebagai langkah menuju penghentian permusuhan, sama sekali tidak mengangkat warga Palestina dari penderitaan ini. Penderitaan mereka terus berlanjut di bawah selubung “perdamaian” palsu ini. Sejak “gencatan senjata”, serangan militer Israel telah menewaskan sedikitnya 529 warga Palestina dan melukai lebih dari 1.400 lainnya. Otoritas Gaza melaporkan lebih dari 1.450 pelanggaran gencatan senjata antara Oktober 2025 dan Januari 2026 melalui serangan udara Israel, tembakan artileri, dan penembakan langsung.
Salah satu janji yang melekat pada sandiwara gencatan senjata ini adalah jalur evakuasi aman bagi orang sakit dan terluka. Pada 26 Januari, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hanya mampu memfasilitasi evakuasi 24 anak dari Gaza ke Yordania, didampingi 36 pengasuh. Pada 2 Februari, hanya lima pasien kritis yang diizinkan keluar. Sementara itu, hampir 20.000 pasien tetap terjebak di Gaza, termasuk 4.500 anak yang sangat membutuhkan perawatan yang tidak tersedia di wilayah tersebut. Lebih dari 1.200 pasien telah meninggal dunia saat menunggu izin untuk meninggalkan Gaza demi mendapatkan perawatan medis penyelamat nyawa.
Israel tidak hanya menghancurkan sistem kesehatan Gaza dengan merusak rumah sakit dan membunuh dokter serta perawat; Israel juga menjebak orang sakit dan terluka di dalam apa yang kini telah menjadi kamp konsentrasi terbuka bergaya apokaliptik.
Bencana buatan manusia yang dihadapi sistem kesehatan Gaza bukanlah akibat kegagalan para tenaga medis Gaza. Ini adalah hasil dari 18 tahun pengepungan, diperparah oleh lebih dari dua tahun pengeboman berkelanjutan, serta penahanan, penyiksaan, dan pembunuhan terarah terhadap tenaga medis. WHO mencatat lebih dari 1.800 serangan terhadap fasilitas dan staf kesehatan di seluruh wilayah Palestina yang diduduki sejak Oktober 2023, yang menewaskan lebih dari 1.000 orang dan melukai hampir 2.000 lainnya.
Serangan-serangan ini merupakan bagian dari pola sejarah yang lebih panjang. Selama dua dekade terakhir, setidaknya 3.254 serangan Israel terhadap layanan kesehatan telah didokumentasikan oleh WHO di wilayah Palestina yang diduduki, menewaskan atau melukai lebih dari 4.200 pasien dan tenaga medis. Setiap siklus serangan militer Israel semakin menggerogoti sistem medis Gaza yang sudah rapuh, memperdalam kelelahan infrastruktur kesehatan yang telah lumpuh oleh kekurangan kronis obat-obatan, peralatan, pemeliharaan, bahan bakar, kapasitas perbaikan, dan perlindungan internasional.
Dampak kemanusiaan terlihat di mana-mana. Gaza kini mengalami musim dingin ketiga berturut-turut di bawah kondisi pengungsian massal. Lebih dari 80 persen bangunan rusak atau hancur. Keluarga-keluarga hidup di tempat penampungan yang sesak, terpapar badai dan suhu dingin ekstrem. Anak-anak telah meninggal akibat hipotermia. Wabah penyakit menyebar cepat, dengan lebih dari 88.600 infeksi saluran pernapasan akut dan sekitar 11.000 kasus diare akut berair dilaporkan dalam beberapa pekan terakhir—sekitar 80 persen di antaranya menimpa anak-anak—menurut WHO.
Bantuan kemanusiaan itu sendiri juga menjadi sasaran langsung. Israel menolak memperpanjang izin operasional, melarang sedikitnya 37 organisasi kemanusiaan internasional yang diakui untuk bekerja di Gaza, termasuk Doctors Without Borders dan Norwegian Refugee Council. Pada saat yang sama, parlemen Israel telah meloloskan undang-undang yang memungkinkan pemutusan pasokan listrik dan air bagi badan-badan PBB yang menyediakan bantuan penyelamat nyawa, layanan kesehatan, dan pendidikan bagi lebih dari 2,5 juta pengungsi Palestina. Konsekuensinya jelas dan disengaja: runtuhnya kemanusiaan, hukuman kolektif, dan pembersihan etnis sebagai kebijakan.
Apa yang terjadi di Gaza bukan hanya perang terhadap suatu populasi, melainkan serangan langsung terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk kewajiban melindungi warga sipil dan layanan medis dalam konflik bersenjata. Dengan dukungan konsisten dari Amerika Serikat, Israel menggantikan norma hukum dengan kekuatan mentah.
Eropa pernah bersumpah “tidak akan pernah lagi” setelah Holocaust. Janji itu dimaksudkan untuk memperingatkan umat manusia bahwa membiarkan kekerasan rasis tidak akan membawa stabilitas, melainkan bencana. Hari ini, peringatan itu diabaikan.
Genosida di Gaza merupakan salah satu ujian etika paling menentukan di zaman kita. Bantuan kemanusiaan, meskipun penting, tidak dapat mengatasi akar penyebab penyakit dan kematian dini di Gaza dan Tepi Barat. Akar-akar tersebut terletak pada realitas struktural pendudukan dan apartheid Israel, yang membentuk setiap aspek kehidupan Palestina.
Tahun baru tidak membawa pembaruan bagi Gaza, hanya kelanjutan dari genosida perlahan dan runtuhnya kepemimpinan moral Barat. Namun, harapan tetap hidup dalam ketangguhan dan perlawanan rakyat Palestina serta solidaritas global yang kian menguat menuntut pertanggungjawaban.
“Tidak akan pernah lagi,” dunia menyatakan pada 1945. Bagi rakyat Palestina, urgensi kata-kata itu tak pernah sebesar sekarang. []
Sumber: Al Jazeera






