INTERNASIONAL

Dikecam Luas, Pengadilan Israel Akhirnya Batalkan Izin Ibadah Yahudi di Masjid al-Aqsha

Tokoh Hamas Fazi Shawafita mengatakan, keputusan pengadian Israel mengijinkan kelompok yahudi melakukan sembahyang diam di pelataran Masjidil Aqsha merupakan langkah berbahaya, segenap pihak harus menghentikan arogansi zionis terhadap kota Al-Quds dan Masjidil Aqsha.

Menurut Shawafita, Masjidil Aqsha merupakan batas toleransi dimana kaum muslimin tak bisa menerima tempat sucinya dinodai, karena itu segenap bangsa Palestina di manapun berada dan kaum muslimin harus melakukan pembelaan terhadap Al-Aqsha.

Shawafita menyerukan kepada segenap warga al-Quds, wilayah Palestina 48 untuk terus bersiaga di Masjidil Aqsha dan memakmurkannya.

Red: Agusdin/PIP

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button