NASIONAL

Dubes AS Kritik Pasal Perzinaan, HNW: Hormati Indonesia, Jangan Intervensi Kedaulatan Hukumnya

“Dan apabila ada mekanisme investasi di Indonesia yang memaksakan nilainya yang bertentangan dengan kebudayaan masyarakat dan hukum Indonesia, seperti yang diancamkan oleh Dubes AS tersebut, maka itu adalah bentuk lain dari neo kolonialisme, hal yang dikoreksi dengan disahkannya UU KUHP yg mengubur KUHP lama warisan kolonialis Belanda,” ujarnya.

“Maka sudah sewajarnya bila dalam rangka membela kemerdekaan bangsa san negara Indonesia, dan menjaga kedaulatan hukum Indonesia, Presiden Jokowi bisa melanjutkan sikap Presiden Soekarno yang menolak nekolim segala bentuk (neokolonialisme), dan menyatakan ‘Go To Hell with Your Aid. Itu akan jadi legacy positif Presiden Jokowi,” pungkasnya.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button