Dukung Gerakan Boikot Produk Terafiliasi Israel, tapi Jangan Salah Sasaran

Jakarta (SI Online) – Seruan gerakan boikot terhadap produk terafiliasi Israel semakin masif setelah terjadinya serangan Zionis Israel ke Jalur Gaza, Palestina, pasca peristiwa 7 Oktober 2023 lalu. Di seluruh dunia, seruan ini sangat berdampak bagi anjloknya penjualan produk-produk tertentu yang masuk dalam daftar terafiliasi Israel.
Tanpa menafikan solidaritas terhadap bangsa Palestina, masyarakat tetap diminta berhati-hati saat melakukan aksi boikot produk tertentu. Alasannya aksi ini rawan ditunggangi oleh pihak tertentu demi kepentingan bisnis. Penyusupan itu bisa jadi dilakukan melalui pemberitaan masif di media dan penyebaran daftar boikot di media sosial tanpa klarifikasi otoritas terkait.
Akademisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yusdani meminta masyarakat benar-benar teliti dan jeli dalam memboikot produk-produk yang ada di dalam negeri. Dia mengatakan, boikot jangan sampai malah mencederai ekonomi warga dan negara karena disusupi oknum yang ingin mengeruk keuntungan dalam persaingan bisnis.
“Saya berharap kepada masyarakat terutama masyarakat muslim untuk menyikapi boikot ini secara cerdas. Jangan sampai gerakan ini justru malah merugikan perusahaan yang jelas-jelas sudah banyak membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” kata Yusdani, dalam keterangannya, Kamis (20/03/2025).
Direktur Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) UII Yogyakarta ini meminta pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih jelas mengungkapkan perusahaan atau produk mana saja yang terafiliasi Israel. Dia melanjutkan, hal ini agar tidak ada korban dari pihak yang mencari keuntungan dengan menyebarkan “daftar liar” produk yang diduga terafiliasi Israel.
Yusdani mengungkapkan, keberadaan daftar liar itu menjadi bukti jelas bahwa gerakan yang ditujukan untuk melemahkan ekonomi Israel ini telah ditunggangi pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Situasi ini membuat gerakan yang baik itu menjadi salah sasaran,
“Tidak pernah MUI itu menjelaskan perusahan/produk mana yang terafiliasi Israel. Tapi begitu fatwa keluar, akhirnya keluar beberapa produk yang dituduhkan (terafiliasi),” katanya.
Hal senada juga dikatakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Budi Agus Riswandi. Dia menayangkan aksi boikot terhadap produk-produk Israel yang dilegitimasi MUI dimanfaatkan pihak tertentu untuk tujuan persaingan bisnis.
Dia menengarai ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan memanfaatkan aksi kemanusiaan untuk tujuan persaingan usaha. Misalnya mengeluarkan daftar dengan memuat merek air minum dalam kemasan AQUA yang mana kedua produk tersebut tidak pernah masuk dalam daftar yang dikeluarkan gerakan DBS dan Komisi HAM PBB.
“Tidak hanya list tetapi dalam konteks apa mereka menerbitkan produk-produk yang harus diboikot itu. Misalnya memang terbukti secara sah dan meyakinkan, valid, akurat, bahwa produk A itu punya afiliasi dengan Israel dan menyokong tindakan-tindakan Israel,” jelas Budi.
Pakar Ilmu Komunikasi lulusan Universitas Indonesia, Satrio Arismunandar mengatakan ada indikasi kelompok-kelompok tertentu yang menunggangi aksi-aksi bela Palestina untuk perang dagang. Menurutnya, mereka sengaja hanya menyudutkan nama satu produk untuk diboikot dengan mengutip narasumber yang tidak jelas.
Satrio menduga oknum tersebut berusaha melancarkan narasi yang menguntungkan bisnisnya sambil menyerang produk-produk tertentu melalui daftar produk yang diduga terafiliasi Israel. Selanjutnya, sambung dia, daftar tersebut disebarkan di media sosial hingga dimuat di media massa nasional.