Eks Pimpinan FPI Ditahan, HNW: Hukum Harus Adil, Apalagi kepada Tokoh Agama
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan aparat penegak hukum untuk benar transparan, adil dan profesional dalam menangani sejumlah kasus yang melibatkan tokoh agama.
Hal tersebut karena karena sensitifitasnya, juga posisi terhormat tokoh agama dikalangan umat, seperti dalam kasus penetapan tersangka dan penahanan terhadap Habib Rizieq Syihab, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Shabri Lubis dan petinggi-petinggi FPI lainnya.
“Sikap transparan, adil dan profesional ini perlu dihadirkan, untuk kebenaran penegakan hukum, dan untuk mengembalikan kepercayaan umat dan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan benar. Apalagi terhadap tokoh agama. Juga agar tidak menimbulkan fitnah dan salah paham di masyarakat, terkait aparat hukum dan hubungannya dengan para tokoh agama. Dan juga sangat penting memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk tokoh-tokoh agama, tanpa kecuali, sebagaimana janji Kapolri yang baru,” ujarnya melalui pernyataan tertulis kepada Suara Islam Online, Rabu(10/2/2021).
Selain itu, kata HNW, aparat penegak hukum harusnya juga bisa memastikan kesehatan, keselamatan dan memberikan akses pelayanan kesehatan bagi para tokoh agama yang ditahan tersebut. Apalagi, publik juga mengetahui adanya beberapa pihak yang ditahan di rumah tahanan Bareskrim terpapar Covid-19, sekalipun sekarang telah sembuh. Dan, publik juga menaruh perhatian pada kasus yang terbaru, wafatnya Ustaz Maaher at Thuwailibi yang malah meninggal dalam status ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
“Aparat harus bisa menjaga dan memastikan kesehatan dan keselamatan para tokoh agama yang ditahan tersebut. Jangan sampai mereka terpapar penyakit seperti Covid-19 justru ketika mereka di dalam rutan yang berada di bawah pengawasan aparat terkait. Apalagi kalau sampai ada yang meninggal di dalam tahanan seperti kasusnya Ustaz Maher,” tuturnya.
HNW mengatakan bahwa sikap transparan, adil dan profesional perlu dihadirkan, juga dalam menangani kasus yang menjerat tokoh agama. Aparat hukum perlu merealisasikan visi dan janji Kapolri Jendeal Listyo Sigit yang akan memimpin Polri dengan konsep “Presisi”, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Konsep ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh setiap penyidik Polri, tetapi juga kejaksaan yang saat ini menangani kasus setelah pelimpahan berkas dari kepolisian,” ujarnya.