NASIONAL

FKUIB Dukung Pemkot Bogor Terbitkan Perda Anti LGBT

Bogor (SI Online) – Sejumlah pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Islam Bogor (FKUIB) melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Bogor pada Senin (9/3/2020) di Kantor DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Perwakilan delegasi FKUIB Ustaz Wilyudin Dhani mengatakan, audiensi tersebut dimaksudkan untuk membahas salah satu permasalahan di Kota Bogor yaitu LGBT (Lesbian Gay Biseks dan Transgender).

“Kami datang untuk menanyakan tentang Perda Anti LGBT, sudah sejauh mana prosesnya sejak Pemkot Bogor pada tahun 2018 lalu berjanji akan membuatnya,” kata Dhani.

Ia mengungkapkan, Pemkot Bogor dalam hal ini Wali Kota Bogor Bima Arya dan pimpinan DPRD Kota Bogor pada 2018 berjanji di hadapan para ulama dan masyarakat Bogor untuk membuat regulasi yang tegas dalam menanggulangi masalah LGBT.

“Karena itu, kami ingin membantu Pemkot Bogor untuk menunaikan janjinya. Kami mendukung Pemkot Bogor agar aturan tersebut bisa diterbitkan sehingga permasalahan LGBT bisa lebih mudah diatasi,” ungkap Dhani.

Dalam pertemuan tersebut, kata Dhani, pihak DPRD Kota Bogor sudah memasukan agenda pembahasan LGBT dalam raperda. Menurutnya, raperda tersebut akan diagendakan dalam sidang ke tiga yang berlangsung antara Juni sampai dengan September 2020.

Selain Ustaz Dhani, hadir pula sejumlah tokoh dan pimpinan ormas Islam Bogor yang ikut delegasi, antara lain Ustaz Abdul Halim (Ketua Dewan Dakwah Bogor), Ustaz Asep Abdul Qodir (Ketua Front Pembela Islam Kota Bogor), Ustaz Budi Ja’far (Ketua HASMI Kota Bogor), Iwan Sumiarsa (LBH Keadilan Rakyat), Apendi (ICMI Bogor), Ramdoni (Sekjen Persis Bogor) dan lainnya. Delegasi FKUIB dipimpin oleh Fitrah Ashab dan Habib Abdullah Al Masyhur.

FKUIB sendiri rencananya akan menggelar ‘Aksi Damai Tolak LGBT Jilid 2’ pada Jumat 13 Maret 2020 setelah pelaksanaan shalat Jumat di halaman Balaikota Bogor. Aksi damai tersebut digelar untuk mendukung Pemkot Bogor agar membuat aturan terkait LGBT.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button