NASIONAL

Gaji BPIP Disoal, Mahfud MD: Gaji Pokok BPIP Paling Kecil

Jakarta (SI Online) – Gaji pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) jadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai, gaji ketua dan anggota Dewan Pengarah BPIP terlalu besar karena sampai menyentuh angka Rp112 juta.

Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD mengatakan, sebetulnya gaji pimpinan BPIP hanya lima juta. Dia menyebut, Presiden Jokowi juga sudah menjelaskan bila struktur gaji BPIP paling kecil di antara pimpinan lembaga lain.

“Menyangkut yang ribut soal gaji BPIP, Presiden sudah menjelaskan itu hanya soal struktur gaji saja. Karena gaji pokok itu sebenarnya dari BPIP paling kecil, hanya lima juta,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Mengenai besaran gaji yang tertera dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kata Mahfud, merupakan akumulasi dari gaji, tunjangan serta biaya operasional. Jadi tidak benar bahwa ratusan juta tersebut adalah gaji pokok pimpinan BPIP.

Lalu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini lalu membandingkan gaji pimpinan BPIP dengan Komisaris BUMN maupun Gubernur Bank Indonesia (BI). Dia menyebut, gaji komisaris BUMN sudah mencapai Rp160 juta. Sementara gaji Gubernur BI mencapai Rp300 juta.

“Kita ini Rp100 juta sudah akumulatif semuanya. Gajinya itu cuma lima juta,” sambung dia.

Tak hanya sampai di situ, Mahfud juga membandingkan gaji pimpinan BPIP dengan yang diterima anggota DPR. Menurutnya, gaji anggota DPR jauh lebih besar ketimbang pimpinan BPIP.

“Anggota (DPR) saja zaman saya tahun 2004 itu bawa pulang minimal Rp150 juta. Tahun 2004, sekarang sudah 14 tahun,” kata dia.

Mahfud menilai, polemik gaji ketua dan anggota Dewan Pengarah BPIP dipicu kekeliruan dalam pembuatan rincian gaji di Perpres Nomor 42. Dia berharap, pemerintah dapat merevisi Perpres tersebut kemudian memberikan rincian jelas mengenai akumulasi gaji dan tunjangan pimpinan BPIP.

sumber: liputan6.com

Artikel Terkait

Back to top button