Gaji PNS ke-13 Cair, Ketum Korpri: Syukuri, Nggak Boleh Menuntut
Jakarta (SI Online) – Aparatur Sipil Negara (ASN) diajak bersyukur karena gaji ke-13 sudah mulai dicairkan sejak pekan lalu.
Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah berharap, tidak terulang lagi petisi bagi ASN seperti saat pencairan tunjangan hari raya (THR) Lebaran kemarin karena nilainya kecil dibanding upah minimum regional (UMR).
“Engga boleh menuntut pada negara pada kondisi seperti ini. Lihatlah sekelilingnya. Lihatlah sekeliling yang lain yang terdampak. Yang lain seperti sektor industri perdagangan turun jauh. Sektor pariwisata tutup. Hotel tutup,” kata Zudan, Ahad (6/6/2021), seperti dikutip dari Sindonews.com.
Dirjen Dukcapil Kemendagri itu mengatakan, bahwa dalam hal ini perlu dilihat konteks negara yang tengah menghadapi pandemi. Menurutnya ASN saat ini termasuk profesi yang beruntung.
“Dan saya masih mengajak kepada seluruh teman-teman saya untuk mensyukuri semua nikmat yang diperoleh sebagai ASN. Bayangkan ASN itu bekerja 12 bulan digaji 14 bulan kok. Diberi bonus. Ketika profesi yang lain sedang menghadapi problem-problem yang sangat berat,” ungkapnya.
Dia berharap, agar ASN terus menggenjot kerjanya saat ini. Dia berharap gaji ke-13 juga memotivasi ASN bekerja dengan lebih baik lagi.
“ASN itu masih sangat beruntung. Penghasilannya tidak berkurang. Jadi saya mengajak mari kita bersyukur. Kita berdoa agar pandemi segera berakhir agar kehidupan kita bisa normal kembali dan ASN tetap semangat. Tetap kinerja gaspol lah. Kerja aja yang bagus,” pungkasnya. []