Gandeng LPPOM MUI, Pemkab Bangli Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis 200 UMK
Bali (SI Online) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali melakukan fasilitasi sertifikasi halal gratis untuk 200 Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Bangli, Bali.
Acara penyerahan sertifikat halal dilakukan pada Selasa, 5 Maret 2024 di Gedung Wantilan Selatan, Desa Penglipuran, Bali.
Direktur Utama LPPOM MUI, Muti Arintawati, mengungkapkan apresiasi atas kepedulian pemerintah daerah di Bali, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangli, terhadap pelaku UMK. Menurutnya, sertifikasi halal memiliki dua fungsi.
“Pertama, sertifikasi halal merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Seperti diketahui bersama, pemerintah telah memberlakukan wajib halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia. Ini menjadi satu keharusan bagi pelaku usaha jika produknya ingin diperdagangkan di Indonesia,” jelas Muti Arintawati.
Kedua, dengan sertifikasi halal, proses produksi sebuah usaha akan lebih sistematis dan mudah ditelusur. Hal ini karena sertifikasi mewajibkan adanya tim manajemen halal sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jaminan kehalalan produk, mulai dari bahan baku, fasilitas produksi, hingga produk sampai ke tangan konsumen.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Bangli, I Wayan Gunawan, mengutarakan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli dengan LPPOM MUI.
“Kami berbahagia hari ini karena pelaku usaha di Kabupaten Bangli telah melakukan lompatan pada bisnisnya. Tak sekadar pemenuhan regulasi, sertifikasi halal menjadi upaya untuk memberikan nilai tambah terhadap sebuah produk. Hal ini pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bangli,” ungkapnya.
Kegaitan ini merupakan bentuk pre-event program Festival Syawal LPPOM MUI 1445 H.
Festival Syawal LPPOM MUI merupakan wujud Corporate Social Responsibility (CSR) LPPOM MUI yang rutin dilaksanakan sejak tiga tahun terakhir berupa bimbingan teknis dan fasilitasi sertifikasi halal secara gratis atau subsidi untuk UMK.[]