NASIONAL

Indonesia Negara Berketuhanan YME, Kelompok Anti Tuhan Tak Boleh Dibiarkan

Bogor (SI Online) – Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, karena itu aturan Tuhan yang Maha Esa harus menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Seharusnya demikian namun dalam prakteknya belum seperti itu, karenanya menjadi tugas kita bersama untuk terus berdakwah dan menjelaskan berbagai ajaran Islam dalam setiap bidang kehidupan,” ujar KH Didin Hafidhuddin dikutip Suara Islam Online, Senin (4/10) dalam kajian yang ditayangkan di Kalam TV.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menjelaskan bahwa Islam adalah kurikulum kehidupan. “Setiap ajarannya harus dipelajari kemudian diimplementasikan dalam kehidupan kita,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Kiai Didin, keberadaan orang-orang atau kelompok yang tidak bertuhan tidak boleh dibiarkan, mereka harus diajak untuk kembali ke fitrah sebagai hamba Tuhan.

“Jadi jangan dibiarkan orang tidak bertuhan atau tidak beragama, karena itu bertentangan dengan undang-undang yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) itu menjelaskan bahwa pertolongan Allah telah dibuktikan dalam upaya meraih kemerdekaan.

“Bagaimana para syuhada dan pahlawan kemerdekaan mereka meyakini eksistensi Allah SWT, pertolongan Allah dalam merebut kemerdekaan, bukan semata-mata karena usaha yang mereka lakukan,” tutur Kiai Didin.

Hal tersebut juga dituangkan dalam konstitusi negara pada aliena ketiga pembukaan UUD 45, disebutkan atas berkat rahmat Allah SWT dan didorong oleh keinginan luhur rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.

“Jadi kemerdekaan itu dua perpaduan, pertama usaha dan kerja keras bangsa Indonesia khususnya kaum Muslimin, dan yang kedua berkat pertolongan dan rahmat Allah SWT,” tandas Kiai Didin.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button