Jadi DK PBB, RI Harus Seret Israel ke Pengadilan Internasional
Jakarta (SI Online) – Israel kembali menodai bulan suci Ramadan bukan hanya membunuh warga Palestina di Gaza namun juga melukai seluruh umat Muslim dunia dengan serangan brutalnya kepada warga Gaza yang telah mensyahidkan puluhan warga Gaza, perempuan, anak-anak, serta menghancurkan bangunan kantor media, relawan kemanusiaan dan pemukiman warga Gaza Palestina.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengutuk tindakan biadab zionis Israel terhadap umat Islam Palestina di Gaza yang tidak bersalah dan meminta agar dunia khususnya PBB dimana Indonesia sebagai Presiden Dewan Keamanan agar memberikan perlindungan kepada Umat Islam di Palestina.
“Saya sebagai Ketua Komisi 1 DPR RI menyatakan Israel Biadab. Zionis secara keji membombardir Gaza diawal bulan Ramadhan yang semua Umat Islam mensucikannya, Saya meminta Indonesia yang menjabat sebagai Presiden DK PBB untuk satu bulan ke depan mengambil tindakan dengan menyeret Israel ke pengadilan internasional atas pembunuhan terhadap warga Gaza, jangan posisi DK PBB hanya aksesoris saja perjuangkan kemerdekaan Palestina didalam bulan Ramadhan ini” kata Kharis di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS ini, gencatan senjata yang disepakati antara Hamas dan Israel hanya menghentikan sementara kejahatan zionis, perlu langkah berani Indonesia dan bersama-sama negara Muslim dunia untuk menghentikan semua kekerasan, kebrutalan, kekejaman dan ketidakadilan di Palestina yang sudah berpuluh-puluh tahun dilakukan Israel.
“Indonesia mendukung gencatan senjata di Gaza, namun perlu di ingat bumi Palestina belum sepenuhnya terbebas dari penjajahan zionis Israel yang mereka dapat setiap waktu dengan seenaknya membunuh dan membantai saudara kita muslim Palestina, langkah nyata perlu segera dilakukan selagi Indonesia masih menduduki posisi penting dalam Dewan Keamanan PBB,” tegas Kharis.
Situasi di zona perbatasan Gaza-Israel telah memanas sejak Maret 2018, tepatnya ketika warga Palestina menggelar aksi bertajuk Great March of Return alias Gerakan Pulang Akbar.
Anggota DPR asal Solo ini yang dipastikan kembali mendapatkan amanah sebagai wakil rakyat periode 5 tahun kedepan, memastikan bahwa Indonesia akan selalu bersama Palestina membela perjuangan Rakyat Palestina hingga tidak ada lagi penjajahan diatas muka bumi.
“Buka Blokade terhadap Gaza, kekerasan yang terus dipertontonkan Israel terhadap orang-orang tak bersalah adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena itu, Indonesia akan terus membela Rakyat Palestina sesuai amanah konstitusi dan sudah termaktub dalam pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan adalah Hak segala Bangsa, oleh karena itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, Merdeka untuk Palestina,” tegas Kharis.
sumber: teropongsenayan