NASIONAL

Jawaban Anies Nampol Sekaligus Mendidik: Penuduh Harus Tunjukkan Bukti, Jurnalis Bantu Investigasi

Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan jawaban yang menohok sekaligus mendidik terkait isu grativikasi rumah yang dialamatkan kepadanya.

Anies mengatakan, media massa agar bisa membantu menginvestigasi untuk mengungkap pelaku yang telah memfitnahnya terkait isu gratifikasi rumah mewah dari pengembang pulau reklamasi.

“Dalam hal ini, media bisa bantu investigasi, silahkan dicari saja itu rumah di Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” kata Anies melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021 seperti dilansir ANTARA.

Menurut Anies, media harus memverifikasi sesuatu isu agar cukup bukti untuk dijadikan berita, jangan hanya asal menulis terhadap seluruh tuduhan seseorang.

Baca juga: Difitnah Terima Suap Rumah, Anies: Yang Nuduh Buktikan, di Mana Lokasinya

Selain itu, kata Anies, pihak yang telah menuduh dirinya menerima gratifikasi rumah mewah itu harus mempertanggungjawabkan tuduhan dan menunjukkan bukti.

“Dari dulu prinsipnya simpel: penuduh harus tunjukkan bukti. Kalau ada isu seperti ini, ya temen-temen jurnalis jangan tanya ke saya, tapi tanya saja ke penuduh lalu kejar buktinya,” tutur Gubernur Anies.

Bahkan Anies menegaskan media massa dapat memaksa dan mengejar orang yang menuduh itu untuk membawa bukti gratifikasi rumah mewah tersebut.

“Silahkan dicari saja itu rumah Kebayoran Baru yang dituduhkan di mana alamatnya, nomor berapa, siapa yang punya,” paparnya.

Anies menilai hal menarik apabila media massa kritis untuk menuliskan pihak yang me-“retweet” atau menyitir dan mencari sejak kapan isu liar itu dihembuskan.

“Ini akan menarik agar publik mengetahui siapa terlibat dan bagaimana sebuah kebohongan digaungkan secara kolektif, terang-terangan, dan ramai sekali seakan-akan itu fakta,” ucap mantan Mendikbud itu.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button