NUIM HIDAYAT

Kaum Yahudi, Pengkhianat Sejak Zaman Rasulullah Hingga Kini

Saat Rasulullah Saw hijrah ke Madinah pada tahun 622 M, beliau tidak datang sebagai penakluk, melainkan sebagai pemersatu. Melalui Piagam Madinah, Nabi membangun tatanan politik bersama antara Muslim, Yahudi, dan suku-suku Arab. Setiap pihak dijamin kebebasan beragama, hak sosial, dan kewajiban mempertahankan kota dari serangan luar.

Namun sejarah menunjukkan, perjanjian politik ini kemudian dikhianati oleh kaum Yahudi. Seiring menguatnya posisi kaum Muslim, terutama setelah kemenangan dalam Perang Badar, sebagian elite Yahudi melihat kekuatan baru ini sebagai ancaman terhadap dominasi ekonomi dan politik mereka. Dari sinilah konflik bermula.

Pertempuran pertama kaum Muslim dengan Yahudi, terjadi dengan Bani Qaynuqa’ pada tahun kedua Hijriah. Mereka adalah suku Yahudi yang tinggal di pusat kota Madinah dan dikenal sebagai pandai besi serta pembuat senjata. Ketegangan memuncak setelah terjadi insiden di pasar mereka—seorang perempuan Muslim dilecehkan oleh seorang Yahudi, dan bentrokan pun tak terhindarkan.

Bani Qaynuqa’ menolak bertanggung jawab dan secara terbuka menantang Rasulullah Saw. Sikap ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap Piagam Madinah. Nabi kemudian mengepung permukiman mereka selama sekitar dua pekan. Tanpa pertempuran besar, mereka akhirnya menyerah.

Keputusan Rasulullah Saw kala itu bukan pembantaian, melainkan pengusiran dari Madinah. Ini menjadi pesan tegas: negara Madinah tidak mentolerir pelanggaran perjanjian dan ancaman keamanan, siapa pun pelakunya.

Konflik berikutnya melibatkan Bani Nadhir, suku Yahudi yang memiliki pengaruh politik lebih besar. Pada tahun empat Hijriah, Rasulullah Saw mendatangi mereka untuk menyelesaikan urusan diyat (denda darah). Namun di balik jamuan diplomatik itu, tersimpan rencana pembunuhan terhadap Nabi.

Rencana tersebut terbongkar, dan Rasulullah Saw segera memerintahkan mereka meninggalkan Madinah. Bani Nadhir menolak dan bertahan di benteng-benteng mereka. Terjadilah pengepungan singkat yang berakhir dengan pengusiran mereka ke Khaybar dan wilayah Syam.

Menariknya, sekali lagi tidak terjadi pembunuhan massal. Namun pengusiran ini menjadi titik balik, sebab dari Khaybar, Bani Nadhir aktif menghasut suku-suku Arab untuk membentuk koalisi besar melawan Madinah.

Peristiwa paling dramatis terjadi pada tahun lima Hijriah, saat Madinah berada di ambang kehancuran dalam Perang Khandaq. Koalisi besar Quraisy mengepung kota dari luar, sementara Bani Quraizhah—yang memiliki perjanjian pertahanan—membuka pintu pengkhianatan dari dalam.

Bagi negara kota seperti Madinah, pengkhianatan dalam kondisi perang adalah ancaman eksistensial. Setelah pasukan sekutu mundur, Rasulullah Saw segera mengepung benteng Bani Quraizhah. Setelah menyerah, mereka meminta agar keputusan diserahkan kepada Sa‘d bin Mu‘adz, pemimpin suku Aus yang sebelumnya menjadi sekutu mereka.

Keputusan Sa‘d keras, namun sesuai dengan hukum perang yang berlaku saat itu: pria dewasa yang terlibat pengkhianatan dihukum mati, sementara perempuan dan anak-anak tidak dibunuh. Banyak sejarawan menekankan bahwa keputusan ini bukan vonis Nabi, melainkan hasil musyawarah yang diminta sendiri oleh pihak Quraizhah.

Puncak konflik terjadi dalam Perang Khaibar pada tahun ketujuh Hijriah. Khaybar adalah benteng ekonomi dan militer Yahudi, sekaligus pusat konspirasi anti-Madinah. Rasulullah Saw memimpin langsung ekspedisi ini.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button