Kecam Pembakaran Al-Qur’an, MER-C Minta Swedia Minta Maaf dan Hukum Pelaku
Bogor (SI Online) – Lembaga sosial medis untuk kemanusiaan dan perdamaian, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al Qur’an yang kembali dilakukan oleh Rasmus Paludan, di Stockholm Swedia pada Sabtu (21/1).
Aksi provokatif ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya Rasmus Paludan, seorang politisi Swedia juga pernah menggelar sejumlah demontrasi dengan aksi membakar Al Qur’an.
MER-C sangat menyayangkan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Swedia terhadap aksi pembakaran kitab suci umat Islam, sehingga kejadian ini bisa terus berulang.
“Kami mempertanyakan Pemerintah Swedia yang tidak mencegah aksi penistaan dan pelecehan agama Islam tersebut, bahkan memberikan izin atas nama kebebasan berakspresi. Padahal tindakan ini sangat berbahaya bagi kerukunan umat beragama tidak hanya di Swedia namun juga di seluruh dunia,” ujar Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad dalam pernyataan sikapnya, Senin (23/1/2023).
Untuk itu, MER-C meminta Pemerintah Swedia agar segera mengambil tindakan tegas dengan menghukum pelaku dan meminta maaf kepada umat Islam di dunia.
“Kami minta Pemerintah Swedia dapat segera bertindak tegas terhadap praktek-praktek penistaan agama seperti ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pembakaran kitab suci Al Qur’an akan memancing kemarahan umat Islam dunia. Pemerintah Swedia sebaiknya segera meminta maaf kepada umat Islam di dunia atas pembiaran aksi tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Sarbini juga berharap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bisa mengambil sikap atas aksi pembakaran Al Qur’an di Swedia sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi.
red: adhila