Keledai Pembawa Kitab dan Cermin untuk Kita
Penegasan Para Ulama Ahlussunnah
Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya, Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, menegaskan sebuah kaidah hukum yang telah menjadi konsensus para ulama.
Kaidah tersebut berbunyi al-‘ibrah bi ‘umum al-lafdzi la bi khusus al-sabab, yang berarti pelajaran diambil dari keumuman lafaz, bukan dari kekhususan sebab turunnya ayat. Atas dasar itu, kecaman di dalam ayat ini bukan hanya berlaku untuk Bani Israel pada zaman dahulu.
Lebih dari itu, pesan tersebut berlaku bagi siapa saja yang memiliki kitab suci namun tidak menghayatinya dalam kehidupan.
Imam Ibnu Katsir menambahkan catatan penting mengenai pemilihan kata asfaar yang merujuk pada kitab-kitab tebal.
Pemilihan diksi tersebut secara khusus bertujuan menggambarkan isi kandungan kitab yang bernilai sangat berharga.
Semakin berharga sesuatu yang disia-siakan oleh manusia, maka semakin tegas pula kecaman yang layak diberikan kepadanya.
Syaikh Al-Nawawi al-Bantani, ulama Nusantara penulis Tafsir Marah Labid, turut memberikan pandangan otoritatifnya.
Beliau menyebutkan bahwa kezaliman yang dimaksud dalam penutup ayat tersebut bukan sekadar sebuah kesalahan intelektual.
Lebih mendalam, hal itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah ilahiah yang paling mendasar. Pengkhianatan tersebut dipastikan bersumber dari pilihan sadar manusia itu sendiri dalam menjalani hidup.
Hikmah dan Ibrah untuk Kehidupan Sehari-hari
Poin pertama yang dapat kita petik adalah ilmu bukan merupakan piala hiasan, melainkan sebuah kompas penunjuk arah.
Ilmu yang tidak mampu mengubah akhlak, serta tidak mendorong kejujuran dan kepedulian, adalah ilmu yang sedang berjalan menuju perumpamaan keledai.
Ukuran kualitas ilmu yang sesungguhnya bukanlah dinilai dari seberapa banyak jumlahnya, melainkan seberapa hidup nilai-nilai tersebut di dalam diri kita.
Poin kedua mengingatkan bahwa bahaya terbesar di dunia ini bukanlah kebodohan, melainkan sikap pura-pura tidak tahu. Orang yang tidak mengetahui kebenaran sehingga ia tidak beramal tentu masih bisa dimaklumi.
Namun, orang yang tahu, hafal, bahkan mengajarkannya, tetapi hidupnya bertolak belakang dengan apa yang diajarkan, dialah yang paling berat dituntut di hadapan Allah Swt.
Poin ketiga membawa kita pada sebuah renungan bahwa pertanyaan terpenting bukanlah tentang apakah kita memiliki Al-Qur’an atau tidak.
Pertanyaan sejatinya adalah apakah Al-Qur’an yang kita miliki sudah benar-benar hidup dalam cara kita bersikap, jujur dalam berbisnis, serta mulia dalam memperlakukan sesama.
Itulah rangkaian pertanyaan penting yang mau tidak mau harus kita jawab oleh diri kita masing-masing.
Keledai itu tidak dapat disalahkan atas beban di punggungnya karena ia tidak dibekali pemahaman. Sementara kita yang tahu dan setiap hari bersentuhan dengan ayat-ayat Allah Swt., tidak memiliki alasan yang sama untuk mengelak.
Semoga kita semua terhindar dari kondisi berjalan dengan tumpukan kitab di punggung namun mengalami kekosongan di dalam hati. Wallahu a’lam bish-shawab. []
*Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin, Universitas PTIQ Jakarta, Angkatan 2025.






