KH Ma’ruf Amin Non Aktif sebagai Ketua Umum MUI
Jakarta (SI Online) – Untuk menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis, akhirnya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof DR KH Ma’ruf Amin memilih non aktif dari jabatan tersebut.
“Sejak ditetapkan sebagai Cawapres oleh KPU, beliau sudah berketetapan non aktif dari Ketua Umum. Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai, tadi,” ungkap Waketum MUI, H. Zainut Tauhid Sa’adi, kepada pers, Selasa (28/8).
Menurut Waketum, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagi Calon Wakil Presiden tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI. “Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai Cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini,” tambahnya.
Menanggapi keputusan KH Ma’ruf tersebut, Sekjen MUI, Dr. Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh alumni Pesantren Tebu Ireng itu. “Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu,” puji Buya Anwar, sapaan akrabnya.
Ditegaskan Sekjen bahwa langkah yang ditempuh KH Ma’ruf itu diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat, “Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatson politiknya,” pungkas aktifis senior PP Muhamammadiyah itu.
Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, menurut buya Zainut, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Prof Dr Yunahar Ilyas dan H. Zainut Tauhid Sa’adi. “Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif,” tegas Zainut.
red: adhila