#Selamatkan Al-AqshaINTERNASIONAL

Koordinator PBB: Menurut Hukum Internasional, Semua Permukiman Israel Ilegal

Yerusalem (SI Online) – Koordinator Khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Tor Wennesland mengatakan keprihatinan mendalam atas pengumuman perluasan permukiman Israel.

“Hari ini (Ahad) pihak berwenang Israel mengumumkan tender untuk pembangunan lebih dari 1.300 unit rumah di Tepi Barat yang diduduki,” kata Wennesland dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Wafa, Senin (25/10).

“Saya sangat prihatin dengan perluasan permukiman Israel yang terus berlanjut di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa semua permukiman ilegal menurut hukum internasional, dan tetap menjadi hambatan substansial bagi perdamaian, yang harus segera dihentikan.

Seperti diketahui, Israel telah mengumumkan rencana membangun lebih banyak tempat tinggal bagi pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.

Pengumuman dari Kementerian Konstruksi dan Perumahan di pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Naftali Bennett pada Ahad (24/10) mengatakan, tender telah menerbitkan untuk 1.355 rumah di Tepi Barat yang diduduki, yang direbut Israel dalam Perang Enam Hari 1967.

sumber: wafa/mina

Artikel Terkait

Back to top button