NASIONALORMAS ISLAM

Kutuk Predator Anak Herry Wirawan, ANNAS Minta Diusut Paham Keagamaannya

Bandung (SI Online) – Kasus predator anak yang memerkosa 12 anak di bawah umur dengan pelaku pimpinan lembaga pendidikan Manarul Huda Antapani, Bandung Herry Wirawan (36), dikutuk keras oleh Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).

ANNAS menilai bahwa kasus perbuatan asusila Herry Wirawan terhadap belasan anak didik di bawah umur yang dalam binaannya tidak dapat diterima baik dari sisi hukum, pendidikan, maupun agama.

“Meskipun kini telah ada dalam proses peradilan, akan tetapi pendalaman kasus ini patut untuk terus dilakukan baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun organisasi keagamaan sesuai dengan kewajiban dakwah dan kompetensi masing-masing,” kata Ketua Umum ANNAS Pusat KH Athian Ali M Da’i, Lc, MA melalui pernyataan sikapnya pada Selasa (14/12/2021).

Menurutnya, ANNAS sebagai organisasi yang bergerak di bidang dakwah khususnya dalam mengantisipasi paham-paham sesat termasuk syiah patut untuk bersikap atas kasus yang memprihatinkan dan mengenaskan ini.

ANNAS mengutuk dan menyesalkan perilaku Herry Wirawan yang mengaku sebagai pendidik dan Ketua Yayasan lembaga pendidikan, sosial, dan keagamaan yang telah merusak masa depan anak didik, citra lembaga pendidikan, serta menghancurkan martabat diri sebagai aktivis keagamaan.

“Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat membuka kedok lebih jauh dari sosok Herry Wirawan dan aktivitasnya serta menghukum berat atas perbuatan keji yang telah dilakukan terhadap para anak didik binaannya,” ujar Kiai Athian Ali.

Terhadap kejanggalan hubungan pendidik dengan anak didiknya, ANNAS menilai perlunya penelusuran mendalam tentang paham keagamaan Herry Wirawan maupun komunitas di lembaga pendidikannya termasuk kemungkinan mengamalkan ajaran sesat keagamaan.

“ANNAS menyerukan kepada masyarakat, ummat Islam khususnya, agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan untuk putra-putrinya. Bertanya kepada instansi yang kompeten termasuk MUI dan Ormas keagamaan apabila timbul kecurigaan terhadap lembaga pendidikan tertentu,” tandas Kiai Athian Ali.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button