LBP Berseteru dengan Aktivis LSM, Politisi PKS: Harusnya Klarifikasi Bukan Kriminalisasi
Jakarta (SI Online) – Anggota DPR RI Bukhori Yusuf mengaku prihatin dengan perseteruan yang melibatkan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) dengan aktivis Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Bukhori mengimbau LBP supaya mengutamakan pendekatan dialog ketimbang mengambil jalur hukum.
Anggota Badan Legislasi ini mengatakan, tindakan kriminalisasi masyarakat oleh pejabat lantaran menyampaikan kritik merupakan hal yang tidak wajar. Pasalnya, masyarakat memiliki hak konstitusional dalam melakukan diseminasi informasi hingga menyampaikan saran dan pendapat terhadap kebijakan penyelenggaraan negara dalam rangka pengawasan.
Bukhori mengingatkan, Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN secara eksplisit menyebutkan penyelenggaraan negara membutuhkan peran serta masyarakat. Soal peran serta masyarakat disebutkan dalam Pasal 9 Ayat (1) yang berbunyi:
Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 diwujudkan dalam bentuk: (a) hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara; (c) hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap kebijakan penyelenggara negara.
Tidak hanya itu, sambung politisi PKS ini, UU ini juga memberikan ruang bagi penyelenggara negara untuk menggunakan hak jawab atas kritik masyarakat.
Baca juga: Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro, LBP Tolak Disebut Lakukan Kriminalisasi
Dalam Pasal 4 ayat (2) terkait Hak Penyelenggara Negara disebutkan:
“Setiap penyelenggara negara berhak untuk menggunakan hak jawab terhadap setiap teguran, tindakan dari atasannya, ancaman hukuman, dan kritik masyarakat”
“Tindakan kriminalisasi masyarakat oleh pejabat bertentangan dengan amanat dari UU ini karena sama saja melemahkan upaya demokratisasi penyelenggaraan negara. Selain itu, hal ini juga akan menjauhkan cita-cita penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN,” tegas Bukhori.